17.1 C
New York
Friday, May 17, 2024

Pemda Diminta Hati-hati Pakai Ivermectin untuk Covid-19

Jakarta, MISTAR.ID
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pernah mengatakan, Ivermectin yang digunakan tanpa indikasi medis dan tanpa resep dokter dalam jangka waktu panjang dapat mengakibatkan efek samping, antara lain nyeri otot/sendi, ruam kulit, demam, pusing, sembelit, diare, mengantuk, dan Sindrom Stevens-Johnson.

Untuk itu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta sejumlah daerah seperti Kabupaten Kudus Jawa Tengah hati-hati menggunakan obat Ivermectin untuk pasien positif Covid-19, dan tetap mengikuti rekomendasi BPOM.

“Mohon bagi daerah yang telah menerima bantuan pengobatan Ivermectin untuk memastikan penggunaannya sesuai rekomendasi BPOM,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Jumat (11/6/21).

Baca Juga:Awasi Distribusi Pangan, BBPOM Medan Temukan 40 Persen Tak Penuhi Syarat

Wiku menyebut, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes akan menguji lebih lanjut obat Ivermectin. Menurutnya, saat ini belum ada obat untuk menyembuhkan Covid-19.

“Balitbangkes Kemenkes akan melakukan studi lanjutan dengan melibatkan rumah sakit,” ujarnya. Meski telah mengantongi izin edar, BPOM menyatakan masih perlu bukti ilmiah terkait keamanan, khasiat, dan efektivitas sebagai obat Covid-19.

Baca Juga:BPOM Terbitkan Izin Darurat Vaksin Sinopharm

Vice President PT Harsen Laboratories Sofia Koswara mengatakan, obat yang juga disokong oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko itu sudah diberikan ke Pemkab Kudus Jawa Tengah.

Sofia menyebut Moeldoko ikut andil dalam mendistribusikan Ivermectin ke Kabupaten Kudus yang tengah menghadapi ledakan Covid-19. Bupati Kudus HM Hartopo pun telah mendistribusikan ribuan Ivermectin ke sejumlah rumah sakit dan puskesmas.(cnn/hm10)

Related Articles

Latest Articles