5.1 C
New York
Saturday, March 23, 2024

Awasi Distribusi Pangan, BBPOM Medan Temukan 40 Persen Tak Penuhi Syarat

Medan, MISTAR.ID

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan melakukan pengawasan pangan selama tahun 2021. Hasil pengawasan dari 34 sarana distribusi ditemukan sekitar 40 persen yang tidak memenuhi syarat.

“Dari pengawasan tersebut kita temukan bahwa dari 34 sarana distribusi yang kita awasi, ada 40% tidak memenuhi syarat. Ini meningkat bila dibanding tahun lalu yang hanya 30%,” kata Kepala Balai Besar POM di Medan I Made Bagus Gerametta, Senin (10/5/21) pada wartawan.

Dia menyebutkan pengawasan dilakukan terutama sarana distribusi. Distribusi terkait penanganan, pengolahan dan sarana-sarana di pasar ritel di pasar modern dan tradisional hingga pangan buka puasa atau takjil.

Baca Juga:BPPOM Medan Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp1,1 Miliar

“Untuk pengawasan pangan takjil dari 277 sampel yang kita ambil ada tiga sampel yang tidak memenuhi syarat. Artinya 1 persen tidak memenuhi syarat dibanding tahun 2020. Jadi ada peningkatan karena di tahun 2020 semua sampel yang kita uji memenuhi syarat,” sebutnya.

Dia mengingatkan agar masyarakat tetap waspada terkait produk pangan yang beredar tersebut. Sebab ada produk-produk yang dikeluarkan dari distribusi karena kemasan tidak bagus dan produknya kedaluwarsa serta tanpa ijin edar. “Itu langsung kita musnahkan langsung di tempat. Sementara kalau produk kemasan rusak, kita minta kembalikan kepada distributor. Tentunya kami berharap pada masyarakat agar hati-hati dalam memilih pangan,” bebernya.

Menurutnya BBPOM di Medan akan terus melakukan pengawasan hingga Idul Fitri. Dia mengimbau kepada pihak-pihak yang mempersiapkan parcel untuk memperhatikan produk yang tidak kedaluwarsa. “Masa kedaluwarsa minimal tiga bulan sebelum kedaluwarsa. Tidak memasukkan kemasan yang rusak kemudian menjual produk yang kemasan produknya ada ijin edar,” tegasnya. (anita)

Related Articles

Latest Articles