19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Mulai Besok, 610 Sekolah di DKI Jakarta Lakukan PTM Terbatas

Jakarta, MISTAR.ID
Terhitung sejak 24 Agustus 2021, Pemprov DKI Jakarta menerapkan PPKM Level 3. Alasannya, karena pandemi Covid-19 sudah lebih terkontrol. Karenanya, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dapat kembali dilaksanakan.

Rencananya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta bakal memberlakukan PTM Terbatas Tahap 1 mulai Senin, 30 Agustus 2021 pada 610 sekolah. Menurut Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, pemberlakuan PTM Terbatas ini sesuai Keputusan Bersama Mendikbud Ristek, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Yakni tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019.

Baca juga: Sidak! Camat Temukan Sekolah PTM dan Siswa Tak Pakai Masker di Siantar

“PTM Terbatas Tahap 1 di Provinsi DKI Jakarta akan digelar dengan kapasitas 50 persen pada setiap satuan pendidikan,” ujarnya seperti dikutip dari laman Disdik DKI Jakarta, Jumat (27/8/2021).

Namun, untuk jenjang PAUD, SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal 5 peserta didik per kelas, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter.

Adapun pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, karena untuk PAUD dan SLB masih sangat membutuhkan pendampingan dari orang tua. Dijelaskan, seluruh pendidik dan tenaga kependidikan wajib sudah vaksinasi lengkap bagi sekolah yang melaksanakan PTM Terbatas ini.

Adapun capaian vaksinasi tenaga pendidik DKI Jakarta berjumlah 85,15 persen, sedangkan untuk peserta didik atau siswa berjumlah 94,03 persen. Namun, jika warga sekolah terindikasi terpapar Covid-19, satuan pendidikan tersebut ditutup selama 3 hari dan pembelajaran dilaksanakan secara daring

Disamping itu, Satgas Covid-19 di sekolah akan melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kelurahan dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan penyemprotan disinfektan. Termasuk melakukan tracing kepada warga sekolah yang berkontak erat.

Tak hanya itu saja, Disdik DKI Jakarta juga melakukan pembinaan terhadap satuan pendidikan yang ingin melaksanakan PTM Terbatas tahap selanjutnya. Kemudian, satuan pendidikan mengisi asesmen dan mengikuti pelatihan terlebih dahulu untuk memastikan kesiapan pelaksanaan PTM Terbatas.

Baca juga: Menekan Learning Loss, Perlu PTM dengan Prokes Ketat

“Asesmen dan pelatihan ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dalam melaksanakan PTM Terbatas pada masa pandemi untuk mengurangi risiko terpapar Covid-19 pada warga sekolah,” jelas Nahdiana.

Tetapi, orang tua atau wali peserta didik juga tetap dapat memilih PTM Terbatas atau pembelajaran secara daring bagi anaknya. Penambahan pembukaan sekolah akan terus dilakukan dengan target pembukaan seluruh satuan pendidikan pada bulan November 2021. (kompas/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles