5.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Menkeu Tegaskan, Subsidi BBM yang Lebih Rp195,6 Triliun Dibayar Tahun 2023

Jakarta, MISTAR.ID
Belanja subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan kompensasi diharapkan dikaji ulang, karena hanya 5 persen dari total subsidi solar dinikmati oleh kelompok miskin, dan 20 persen dari total kompensasi Pertamax yang dinikmati kelompok lapisan 40 persen terbawah.

Demikian ditegaskan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Menurutnya, kelebihan subsidi BBM yang sebesar Rp195,6 triliun berpotensi dibayarkan pada 2023.

Sri Mulyani mengatakan, pada 2022 subsidi BBM dan kompensasi akan mencapai Rp689 triliun atau lebih Rp195,6 triliun dari yang dianggarkan pemerintah dalam APBN 2022 senilai Rp502,4 triliun.

Baca Juga:Menko Luhut: Pemerintah Masih Susun Skema Penyesuaian Subsidi BBM

“Ini yang akan mempersempit ruangan tahun anggaran 2023. Oleh karena itu kami menyimak dan melihat pandangan fraksi mengenai bagaimana menyikapi sebuah belanja shock absorber yang begitu besar,” kata Sri Mulyani dikutip dari Antara, Rabu (31/8/22).

“Oleh karena itu, Presiden Jokowi menetapkan kita mulai mengalihkan sebagian subsidi yang begitu besar diberikan kepada kelompok orang yang tidak mampu, karena hanya sedikit yang dinikmati kelompok tidak mampu,” ucapnya.

Sri Mulyani memaparkan, bahwa subsidi BBM dan kompensasi di 2022 mengalami peningkatan signifikan dari Rp188,3 triliun pada 2021, senilai Rp188,3 triliun pada 2020, Rp144,4 triliun pada 2019, dan Rp153,5 triliun pada 2018.

Baca Juga:DPC GMNI Siantar: Kenaikan Harga BBM Bersubsidi akan Menyakiti Rakyat

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah meminta agar pemerintah mengkaji kembali penyaluran kompensasi BBM jenis Pertamax yang dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu.

“Mari kita akhiri bukan hanya subsidi tapi pelan-pelan kompensasi juga,” jelasnya.(kompas/hm10)

Related Articles

Latest Articles