8.2 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Menjaga Ketahanan Pangan 2021, NTP dan NTN Disepakati Pemerintah dan DPR Sebesar 102-104

Jakarta, MISTAR.ID

Upaya untuk mendorong ketahanan pangan RI di tahun mendatang. Pemerintah dan DPR Komisi XI, menyepakati nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar nelayan (NTN) sebesar 102-104 dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021.

“Nilai tukar petani dan Nilai tukar nelayan jika ingin dimasukkan dalam indikator (asumsi makro RAPBN 2021, kita akan lakukan,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (22/6/20).

Anggota Komisi XI DPR F-PKB, Bertu Melas menilai kebijakan pemerintah untuk sektor pertanian belum signifikan mendorong perekonomian. Padahal salah satu penyumbang pertumbuhan ekonomi sebagian besar berasal dari sektor ini.

Baca juga: Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani Soal Biaya Penanganan Covid-19

Pasalnya, kata Bertu komoditas pertanian dan komoditas yang berorientasi ekspor, di tengah pandemi covid-19 sedang mengalami keterpurukan.

“Mulai dari komoditas andalan seperti CPO, karet, batubara, kopi, dan semuanya tidak baik harganya. Daya beli tidak baik di sana. belum keliatan, apa yang telah dilakukan pemerintah. Yang saya lihat di APBN PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional), pertanian justru ada pemotongan. Tidak ada penambahan di situ,” jelas Bertu.

Dari catatan Bertu, harga karet di level petani hanya Rp 2.500 per kilogram/kg. Bila rata-rata produksi satu bulan maka Rp 200/kg. Artinya pendapatan petani kotor hanya Rp 500.000 per hektare.

“Itu cukup berat, (petani) mau beli apa? 4 kg karet baru seperti 1 kg beras. Itu sangat berat untuk di daerah. Kami usul nilai tukar petani pada APBN 2021 jadi salah satu indikator ekonomi,” jelas Bertu.

Baca juga: Ini Cara Sri Mulyani Kelola Stres

Senada, anggota Komisi XI DPR F-PDIP Dolfie mengatakan, NTP dan NTN perlu dimasukkan di dalam RAPBN 2021. Pasalnya apabila dimasukkan di dalam mekanisme pasar, maka bisa dipastikan tidak ada kaum milenial yang ingin jadi petani.

“10 tahun lagi, diperkirakan tidak ada lagi yang mau jadi petani dan semuanya impor. NTP dan NTN perlu ada sebagai interfensi RI untuk menjaga ketahanan pangan sehingga impor semakin berkurang,” jelas Dolfie.

Menanggapi usulan Anggota Komisi XI, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan, sebenarnya NTP dan NTN sudah masuk di dalam RPJMN 2020-2024, yang kemudian juga sudah disesuaikan dengan situasi pandemi covid-19 saat ini.

Suharso mengatakan, dalam target RPJMN 2020-2024, nilai tukar petani (NTP) ditetapkan sebesar 102, sementara nilai tukar nelayan (NTN) menggunakan baseline 103.

Maka kemudian, pemerintah dan Komisi XI menyepakati bahwa NTP dan NTN masuk di dalam indikator pembangunan RAPBN 2021 dengan range antara 102-104.

“NTP dan NTN sebesar 102-104. Setuju ya,” ujar Ketua Komisi XI DPR sekaligus pemimpin rapat, Dito Ganinduto diikuti pengetokan palu, tanda persetujuan Anggota Komisi XI DPR dan Pemerintah.(kmp/hm07)

Related Articles

Latest Articles