10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Laporan Pengaduan Istri Ferdy Sambo Naik ke Tahap Penyidikan

Jakarta, MISTAR.ID

Polisi tengah mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, PC. Pengacara PC, Sarmauli Simangunsong, mengatakan laporan kliennya sudah naik penyidikan.

“Laporan Ibu PC telah diambil alih oleh Dirtipidum Bareskrim Polri. LP sudah ditindaklanjuti dan dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan sesuai SP.Sidik/1351/VII/2022/Ditreskrimum tanggal 18 Juli 2022,” ujar Sarmauli dalam konferensi pers, Kamis (4/8/2022).

Sarmauli berharap laporan dari kliennya itu bisa diproses secara cepat dan adil.

“Kami memiliki harapan yang besar agar proses tindak lanjut LP tersebut dapat berjalan cepat, adil, dan transparan,” kata Sarmauli.

Baca Juga:Istri Irjen Ferdy Sambo Ternyata Sudah 3 Kali Diperiksa Penyidik

Sarmauli mengatakan penyidik telah memeriksa saksi-saksi berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) ke-2 pada 22 Juli 2022 dan ke-3 pada 25 Juli 2022. Penyidik, jelas Sarmauli, telah mengirimkan surat ke sejumlah instansi.

“Telah mengirimkan surat ke instansi-instansi, yaitu LPSK, P2TP2A, Ketua Ikatan Psikologis Klinis Indonesia, Ketua Asosiasi Psikolog Klinis Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta RS Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri, dan akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli psikologi dan ahli pidana kekerasan seksual,” imbuhnya.

Baca Juga:BREAKING NEWS: Polri Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Diketahui, ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E atau Bharada Eliezer, ditahan di Bareskrim. Bharada Eliezer resmi menjadi tersangka penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.(detik.com/hm01)

 

Related Articles

Latest Articles