7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Lansia Juga Dapat Bansos Rp200 Ribu per Bulan

Jakarta, MISTAR.ID

Tidak hanya emak-emak, pemerintah juga memberikan bantuan sosial sebesar Rp200 ribu per bulan kepada masayarakat lanjut usia atau lansia. Pemberian bansos diberikan dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Menurut data Kementerian Sosial, lansia yang mendapat bansos adalah penduduk miskin terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selanjutnya, ada kriteria batas umur di mana lansia yang berhak mendapat bansos merupakan penduduk berusia 70 tahun ke atas. Penyaluran bansos lansia sama halnya dengan PKH lain, yaitu melalui transfer rekening secara tunai. Penyaluran dilakukan oleh bank-bank negara (Himbara).

Namun, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bagi penerima bansos lansia, ada kemungkinan bansos akan diantar langsung ke rumah mereka. Sehingga, para lansia tidak perlu mengambil sendiri di bank. “Bagi penerima yang sakit, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat, bank-bank tersebut akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing,” ungkap Risma dalam keterangan resmi, Jumat (8/1/21).

Baca Juga:Tak Dapat Bansos, Omak-omak Unjuk Rasa Ke Diskop Dan Dinsos Siantar

Selain itu, dengan begitu, penerima bisa mendapat bansos secara utuh sesuai pagu yang telah dianggarkan. Pencairan bansos PKH sendiri dilakukan dalam empat kali dalam setahun. Masing-masing pencairan berjeda waktu tiga bulan, yaitu pada Januari, April, Juli dan Oktober 2021. “Bantuan diterima utuh, tidak ada ada potongan-potongan. Karena ini ditransfer melalui rekening masing-masing penerima,” pungkasnya. (cnn/hm12)

Related Articles

Latest Articles