7.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Kemensos Imbau Penerima Bansos Ganti Sembako Jika Kwalitas Buruk

Jakarta, MISTAR.ID

Penerima sembako bantuan sosial diminta berani untuk mengembalikan dan meminta gantinya, jika mendapatkan produk dengan kwalitas buruk. Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin memberikan imbauan itu.

“Ketika ada ketidaksesuaian (produk), sampaikan saja, nanti akan kami tindaklanjuti untuk segera diganti,” kata Pepen ketika mengecek kualitas sembako yang diterima warga RW 02 Kelurahan Sepanjang Jaya, Rawalumbu, Bekasi, Minggu (31/5/20).

Dia menjelaskan, item pada bantuan sosial yang tidak sesuai biasanya pada beras. Beras itu bersifat variatif karena banyak penyuplainya. Meski demikian, syarat utama adalah beras tersebut memiliki kualitas premium.

Baca juga :Sudah Saatnya Data Penerima Bansos Berbasis NIK

Ketua RW 02 Kelurahan Sepanjangjaya, Mansur Hidayat mengatakan, hampir 90 persen warganya yang mendapatkan bantuan telah menerima bantuan sosial.

“Saya bisa pastikan warga yang betul-betul berhak sudah tercover bantuan dan tidak ada tumpang tindih penerima,” katanya.

Pada tahap ini, dia memprioritaskan warga yang belum pernah menerima bantuan sama sekali.

“Yang belum pernah menerima apapun dibagikan dulu, baru mereka ada yang dapet double, rata-rata yang dapet double memang dari segi ekonomi mereka sangat membutuhkan,” katanya.

Baca juga :Cara Mudah Cek Data Penerima Bansos

Mekanisme itu ditempuh melalui musyawarah dengan warga. “Apabila sembako yang datang mungkin (jumlahnya) agak besar, sudah ada kesepakatan dengan warga penerima bahwa itu akan dibelah,” katanya menambahkan.

Tidak Tumpang Tindih Bantuan
Dia juga menjamin tidak ada tumpang tindih bantuan. Yakni kondisi di mana warga tidak menerima bantuan sebanyak dua kali dalam satu tahap yang mencakup bantuan sembako penanganan Covid-19 maupun bantuan reguler seperti PKH dan BPNT.

“Mereka kita tawarkan alternatif, kalau mereka (penerima bantuan PKH) terima (bantuan sembako), konsekuensinya nanti PKHnya dicabut. Jika bantuan (sembako) diserahkan ke orang lain atau dialihkan, ya artinya silakan PKHnya jalan terus,” paparnya.

Warga juga diberi pemahaman bahwa bantuan PKH adalah bantuan yang sifatnya rutinitas (reguler).

“Sementara bantuan sembako, baik dari pemerintah kota maupun pemerintah pusat, sifatnya hanya sementara akibat Covid-19. Dengan demikian, warga mengerti dan tidak ada keluhan,” ucapnya.(merdeka/hm03)

Related Articles

Latest Articles