10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Sudah Saatnya Data Penerima Bansos Berbasis NIK

Jakarta, MISTAR.ID

Persoalan penerima bantuan sosial (bansos) yang terjadi hampir di semua daerah ditengarai belum validnya data penerima. Untuk itu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dijadikan instrumen utama dalam pemberian bantuan sosial (bansos) dan subsidi.

“Sekarang belum ada yang bisa melakukan itu. Misalnya pihak Kemensos, Kementan, Pemda, belum ada sinkronisasi data penerima bantuan sosial. Sehingga bisa jadi ada satu rumah tangga bisa mendapatkan lebih dari satu jenis bansos. Ini karena belum ada integrasi NIK penduduk yang mendapat bantuan itu,” kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya, Jumat (29/5/20).

Baca juga :BLT Desa Untuk Warga Miskin Bukan Buat Penerima PKH dan Kartu Prakerja

Menurut Zudan, dalam mewujudkan hal tersebut juga diperlukan adanya penunjukan integrator data atau satu lembaga yang bisa memverifikasi bahwa bantuan tepat sasaran, tanpa ada penerima yang mendapatkan lebih dari yang lainnya.

“Penerima subsidi pupuk misalnya, tidak akan menerima bantuan Kredit Usaha Rakyat. Begitu juga penerima bantuan subsidi listrik bukan termasuk penerima Bantuan Langsung Tunai. Hal ini bisa terjadi jika semuanya tampak di big data base kependudukan Dukcapil,” jelasnya.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sendiri telah mengingatkan agar penerima aneka bansos dan jaring pengaman sosial tidak tumpang tindih atau menumpuk di satu penerima. Hal itu mengingat dampak pandemi virus Corona atau Covid-19 yang sangat luas ke seluruh lapisan masyarakat.

Setidaknya terdapat delapan jenis bantuan sosial yang digulirkan pemerintah ke masyarakat yang terdampak karena Covid-19.

“Kemendagri sendiri berupaya maksimal membantu pemerintah pusat dan daerah untuk melancarkan dan menjamin tepat sasaran distribusi bansos sesuai dengan sistem dan instrumen yang dimiliki oleh Kemendagri, yaitu data berbasis NIK,” ujar Zudan.

Baca juga :Kemendes Sebut Baru 30 Kabupaten Salurkan BLT Dana Desa

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menambahkan, pihaknya mendukung penuh niatan Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk menjadi integrator data. Saat ini tercatat sudah 2.095 lembaga yang bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil dalam mengakses data kependudukan.

Kemudian, terdata sudah 98,7 persen masyarakat wajib e-KTP melaksanakan kewajibannya membuat kartu identitas tersebut, termasuk rekam sidik jari dan irish mata. Seluruhnya sudah tersimpan dalam data base sehingga tidak ada lagi penduduk yang memiliki data ganda.

“Kami akan mengundang para menteri untuk membahas utilisasi NIK pada data bansos dan data subsidi. KPK mengusulkan untuk mendrop data bansos atau subsidi yang tidak memiliki NIK,” kata Pahala Nainggolan.(okezone/hm03)

Related Articles

Latest Articles