11.6 C
New York
Monday, May 6, 2024

Kadin Indonesia Sebut Sudah 6 Juta Pekerja di PHK Akibat Covid-19

Jakarta, MISTAR.ID

Akibat Covid-19 sudah 6 juta lebih pekerja yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan. Hal ini diungkapkan oleh Kadin Indonesia dan menyebutkan bahwa jumlah pekerja yang dirumahkan lebih besar hingga mencapai 90%.

Namun, mulai dibukanya ekonomi dengan transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memang berdampak dengan aktivitas ekonomi mulai menggeliat. Namun, aktivitas ekonomi belum sepenuhnya normal sediakala. Sebagian besar pekerja bahkan harus masih dirumahkan alias menganggur di rumah.

Wakil Ketua Kadin Indonesia Shinta Widjaja Kamdani mengatakan selama pandemi menurut laporan-laporan asosiasi bahwa jumlah pekerja yang dirumahkan dan PHK mencapai 6 juta orang. Meski berdasarkan data Kemenaker per 27 Mei 2020, sektor formal yang dirumahkan mencapai 1.058.284 pekerja dan yang di-PHK sebanyak 380.221 orang pekerja.

“Data asosiasi sudah lebih 6 juta dirumahkan dan PHK, yang sekarang banyak yang masih dirumahkan,” kata Shinta, Selasa (23/6/20).

Baca juga: PHK Meningkat, Klaim BPJS Tembus Rp11,6 Triliun

Ia mengakui semenjak ada pembukaan ekonomi kembali pada medio Juni 2020 memang ada denyut ekonomi yang mulai bergerak, tapi masih butuh waktu lagi untuk bisa ke kondisi normal.

“Setelah pelonggaran PSBB, perbaikan jelas ada, sebelumnya aktivitas ekonomi berhenti, sekarang perlahan dibuka, cuma tak bisa langsung, perlahan dan bertahap,” katanya.

Ia mengatakan dari sisi permintaan saat ekonomi mulai dibuka tak langsung lompat karena butuh proses apalagi sektor-sektor yang bukan primer. Sedangkan sektor-sektor ritel seperti mal yang sudah buka pun tak langsung bergeliat pesat.

Baca juga: Korban PHK, OB Gorok Leher dan Sayat Tangan Sendiri

“Kegiatan mal itu tak bisa langsung. Ada cashflow yang sudah parah, perlu ada bantuan,” tutupnya.(cnbc/hm07)

Related Articles

Latest Articles