24.5 C
New York
Friday, May 3, 2024

PHK Meningkat, Klaim BPJS Tembus Rp11,6 Triliun

Jakarta, MISTAR.ID

Dampak pandemi Covid-19 semakin memperburuk terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK). Seiring peningkatan PHK itu, klaim BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) membengkak hingga Rp11,6 trilun.

Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJamsostek Irvansyah Utoh Banja menyebut, hingga 10 Juni 2020 terdapat pengajuan klaim lebih dari 921.000 kasus dengan nilai klaim mencapai Rp11,6 triliun.

Baca Juga: “Gerakan Barista Asuh”, Menyelamatkan dan Mengadopsi Barista Korban PHK

“Diperkirakan klaim akan terus naik dari awal tahun 2020 dan kami masih terus memonitor,” kata Utoh, Sabtu (13/6/20).

Sementara akhir Mei 2020, jumlah pengajuan klaim peserta mencapai 832.000 kasus.

Utoh bilang, klaim per Mei 2020 naik dibandingkan tahun lalu, walau tidak signifikan akibat libur lebaran.

Baca Juga: Pesangon Tak Dibayar, Karyawan Blokade Pintu Gerbang PT FBL

“Kami lihat belum banyak karena masih suasana lebaran dan tren PHK sejak bulan April akhir. Terdapat masa tunggu satu bulan (klaim disetujui), jadi diperkirakan per Juni 2020 ini baru ada peningkatan,” jelasnya.

Meski klaim naik, kebutuhan akan pendanaan tetap aman. BPJamsostek telah menyediakan dana khusus untuk membayarkan klaim bagi para peserta.

BPJamsostek telah siap menghadapi gelombang PHK di tengah pandemi ini.

Baca Juga: Diaspora RI Akan Beri Bantuan Korban PHK Corona Rp700 Ribu

Dengan menyediakan beragam kanal pengajuan klaim yang dapat digunakan peserta melalui protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik), terdiri dari kanal online, offline dan kolektif.

Protokol Lapak Asik yang telah diperkenalkan sejak Maret lalu melalui kanal online antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id, yang terus disempurnakan.

Bahkan kini peserta yang mengalami kesulitan mengakses Lapak Asik online, dapat dilayani langsung di kantor cabang BPJamsostek di seluruh Indonesia. Lapak Asik juga memiliki kanal offline, dan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Layanan offline ini tidak mempertemukan petugas dan peserta secara langsung. Kantor cabang menyediakan bilik-bilik yang dilengkapi layar monitor yang terhubung dengan petugas secara video conference untuk kebutuhan komunikasi dan verifikasi data.

Melalui metode ini, setiap petugas Customer Service Officer (CSO) melayani 4-6 orang sekaligus dalam waktu bersamaan, sehingga metode pelayanan ini disebut “One to Many”.

Layanan ini sudah diimplementasikan hampir di seluruh cabang BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia, terutama untuk kantor-kantor yang punya ruang memadai. Untuk kantor-kantor yang kecil masih dilakukan dengan cara one to one tapi tetap memperhatikan physical distancing.

Selain itu juga memberikan kemudahan klaim bagi peserta melalui kanal Lapak Asik kolektif. Fasilitas ini ditujukan kepada perusahaan skala besar maupun menengah yang terpaksa melakukan PHK kepada minimal 30 persen tenaga kerjanya.

Dengan adanya klaim kolektif ini pihak perusahaan dapat mengakomodir klaim seluruh karyawan yang ter-PHK dengan menunjuk satu orang perwakilan.(kompas/hm02)

Related Articles

Latest Articles