9.9 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Kacab Maybank Pindahkan Rp22 M Uang Atlet eSport ke Sejumlah Rekening Pribadi

Jakarta, MISTAR.ID

Raibnya tabungan atlet eSport Winda Lunardi dan ibundanya, Floleta ternyata didalangi Kepala Maybank cabang Cipulir inisial A. Tersangka A memindahkan uang tabungan milik korban tanpa hak ke beberapa rekening lain.

“Yang bersangkutan secara tanpa hak, memindahkan uang dalam rekening korban ke beberapa rekening,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Helmy Santika, Jumat (6/11/20).

Helmy menuturkan sebanyak Rp22 miliar (sebelumnya Rp20 miliar) uang korban dipindahkan oleh A. Uang tersebut dipindahkan ke rekening milik orang lain. “Total sekitar Rp22 miliar, (ke rekening) milik orang lain,” ujar Helmy.

Baca Juga:Tujuh Tersangka Kebakaran Kejagung Tidak Ditahan, Ini Alasan Bareskrim Polri

Untuk diketahui, perkara tersebut dilaporkan oleh Herman Lunardi dengan rekening atas nama Winda selaku anak dan Floleta selaku istri pelapor pada 8 Mei 2020. Laporan tersebut bernomor: LP/B/0239/V/2020/Bareskrim dengan total tabungan yang raib sebesar Rp 20 miliar lebih. Saat ini perkara sudah masuk ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, Helmy mengatakan bahwa tim penyidik sedang melakukan identifikasi aset dan penelusuran aliran dana tersangka A. Selain itu, tim juga akan menelusuri penerima dana dari hasil kejahatan tersebut. “Saat ini sedang dalam proses tracing aset menelusuri aliran dana yg digunakan tersangka A dan penerima aliran dana hasil kejahatan,” kata Helmy.

A sudah berstatus tahanan di Kejaksaan. Helmy menyampaikan, saat ini A sudah berstatus tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang. Dikatakan Helmy, tim penyidik akan melakukan penyitaan aset milik A, selanjutnya A akan diperiksa untuk dimintai keterangan terkait asetnya yang sudah disita.

Baca Juga:Tilep Uang Atlet Rp20 M, Kepala Cabang Maybank Cipulir Jadi Tersangka

“Penyidik akan melakukan penyitaan terhadap aset berupa mobil, tanah dan bangunan, dan masih menelusuri aset-aset yang lainnya. Serta akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka A yang saat ini merupakan tahanan kejaksaan negeri Tangerang untuk mendapatkan keterangan terkait ase-aset yang telah di lakukan penyitaan oleh penyidik,” ujarnya.

Sementara, Winda bersama tim kuasa hukumnya menyambangi Bareskrim Polri kemarin. Winda datang untuk melihat perkembangan laporan tersebut. “Saya ke sini karena ingin melihat perkembangan laporan yang saya ajukan mengenai perihal uang saya yang hilang di Maybank. Yang hilang total Rp 20 miliar lebih dan yang tersisa di rekening saya hanya ratusan ribu,” kata Winda kepada wartawan.

Selaku nasabah, Winda mempertanyakan mengapa uang tabungan dirinya bersama ibunda yang berjumlah puluhan miliar bisa raib dan hanya tersisa ratusan ribu. Winda sendiri mengaku baru tahu tabungannya raib pada Februari lalu. “Justru itu yang aku pertanyakan sama keluarga, kenapa saya sebagai nasabah tujuan saya baik ingin menabung untuk tabungan masa depan saya, tapi ketika dicek ternyata hilang. (tabungan) Saya dan ibu saya Rp20.879.000.000, hilangnya itu kita baru tahu Februari tahun ini,” ujarnya.

Baca Juga:Tilep Uang Pajak, Menteri Keuangan Finlandia Mundur

Winda mengungkapkan, dirinya dan ibunda sudah menabung selama lima tahun. Winda sendiri kaget saat mengetahui bahwa rekening koran yang diterima setiap bulannya dari Maybank ternyata palsu. Di lokasi yang sama, kuasa hukum Winda, Jowi menjelaskan bahwa uang tabungan tersebut berasa dari ayah Winda. Dari total Rp20 miliar lebih tabungan yang raib, senilai Rp15 miliar lebih milik Winda sedangkan sisanya milik Ibunda Winda.

“Tahun 2015 itu Winda dan ibunya dia ada setor uang di Maybank, dia terima duit dari bapaknya, kalau untuk Winda totalnya sekitar Rp15.879.000.000,-kemudian ibunya jumlahnya Rp5 miliar,” kata Jowi.

“Kemudian di bulan Februari kemarin ibunya hendak menarik ternyata ditolak dan kemudian diketahui nilai rekeningnya itu untuk ibunya jumlahnya kurang dari Rp17 juta dari Rp5 miliar, sedangkan Winda yang harusnya Rp15.879.000.000,- per Oktober kemarin kita lihat juga sisa 400 ribu. Jadi pada dasarnya Winda dan ibunya kerugian totalnya Rp20.879.000.000,” imbuhnya. (dtc/hm12)

Related Articles

Latest Articles