9.6 C
New York
Monday, May 13, 2024

Jika Jadi Panglima TNI, Jabatan Andika Hanya Setahun

Jakarta, MISTAR.ID

Presiden Joko Widodo melalui suratnya telah memutuskan, Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon tunggal untuk menduduki jabatan Panglima TNI. Surat pPresiden (Supres) itu telah diterima pimpinan DPR RI.

Jika nantinya pencalonan Jenderal Andika disetujui DPR RI kemudian dilantik sebagai Panglima TNI, maka bisa diduga masa jabatannya hanya tinggal satu tahun lagi.

Karena berdasarkan pasal 71 UU Nomor 34 Tahun 2004, usia pensiun perwira TNI paling lama 58 tahun.

Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Calon Tunggal Panglima TNI

Sementara, usia Andika saat ini sudah hampir 57 tahun. Ia akan genap berumur 58 tahun pada 21 Desember 2022. Dengan demikian, Andika hanya akan menjabat Panglima TNI selama 408 hari atau sekitar 1 tahun 1 bulan 13 hari.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengatakan masa tugas Jenderal Andika Perkasa yang tersisa satu tahun bukan masalah untuk menjabat Panglima TNI.

“Ya enggak apa-apa, kan tetap saja, syarat Panglima TNI itu kan harus kepala staf. Kepala stafnya kan sekarang ini kan TNI AU (Angkatan Udara) sudah panglima, jadi pilihannya AD dan AL (Angkatan Laut), Pak Presiden sudah memilih AD,” kata Pratikno kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (3/11/21).

Baca Juga: Jenderal Andika Bongkar Penyalahgunaan Anggaran Pendidikan di TNI AD

Pratikno juga menyebut Panglima TNI pengganti Andika bisa saja menjadi jatah TNI AL.

“Ya kan bisa nanti pada periode berikutnya,” tutut Pratikno, saat disinggung rumor pencalonan KSAL Yudo Margono yang sebelumnya digadang-gadang menjadi pengganti Panglima TNI Hadi Tjahjanto.

Pratikno menambahkan, Jokowi memutuskan menunjuk Andika sebagai calon Panglima TNI pengganti Hadi sebelum berangkat mengikuti KTT PBB terkait perubahan iklim (COP26) di Glasgow, Skotlandia.

Baca Juga: Bursa Calon Panglima TNI Mencuat, Ada Andika Perkasa hingga Yudo Margono

“(Keputusannya) sebelum berangkat ke luar negeri,” ujarnya. Presiden Jokowi menunjuk Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI. Jokowi menyurati DPR untuk meminta persetujuan atas usulan tersebut.

Ketua DPR Puan Maharani telah menerima surat presiden soal kandidat panglima TNI. Puan berkata Komisi I akan mengadakan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Andika sebelum menjawab surat Jokowi.

“Tentu saja persetujuan DPR RI terhadap calon panglima TNI yang diusulkan presiden disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 hari tidak termasuk masa reses dan terhitung sejak permohonan,” ucap Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/11/21).(CNN/hm02)

Related Articles

Latest Articles