8.2 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Ini Modus Suap yang Diterima Edhy Prabowo

Jakarta, Mistar.ID
Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango dalam konferensi persnya menjelaskan, modus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menerima suap atau janji atas kegiatan ekspor benur.

Edhy Prabowo terjerat kasus korupsi terkait ekspor benih lobster atau benur. Ia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/11/20), di Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Nawawi, awalnya Menteri Edhy Prabowo menerbitkan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas atau Due Diligence Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster pada tanggal 14 Mei 2020.

Baca Juga:Edhy Prabowo, Menteri Pertama Ditangkap KPK di Kabinet Jilid II

Edhy Prabowo kemudian memutuskan menunjuk staf khususnya Andreau Pribadi Misanta sebagai Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas atau Due Diligence itu, dan Safri sebagai Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas atau Due Diligence.

“Salah satu tugas dari Tim ini adalah memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan oleh calon eksportir benur,” kata Nawawi saat konferensi persnya di Jakarta, Rabu (25/11/20) malam.

Lalu, pada awal bulan Oktober 2020, Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito mendatangi kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan di lantai 16. Di sana, ia bertemu dengan Safri.

Dalam pertemuan itu, mereka membahas soal kegiatan ekspor benih lobster atau benur. Oleh Safri, Sarjito diberitahu bahwa keperluan ekspor benur hanya dapat melalui PT Aero Citra Kargo atau PT ACK sebagai forwarder.

Baca Juga:Istri Edhy Prabowo Ikut Diciduk KPK

Namun ada syaratnya yaitu terdapat biaya angkut jika hendak melakukan kegiatan ekspor benih lobster, yakni sebesar Rp 1.800 per ekor.

Sarjito pun menyanggupi syarat tersebut. Ia kemudian melalui PT DPP melakukan transfer sejumlah uang ke rekening PT ACK dengan total senilai Rp 731.573.564.

Berdasarkan data kepemilikan, pemegang PT ACK terdiri atas Amri dan Ahmad Bahtiar yang diduga merupakan nominee dari pihak Edhy Prabowo serta Yudi Surya Atmaja. Karena ekspor benur hanya melalui satu pintu, PT ACK lantas menerima uang yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang akan melakukan kegiatan ekspor benur tersebut.(kptv/hm10)

Related Articles

Latest Articles