9.2 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Edhy Prabowo, Menteri Pertama Ditangkap KPK di Kabinet Jilid II

Jakarta, MISTAR.ID

Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soetta, Rabu (25/11/20), dini hari, menjadikannya sebagai menteri pertama di kabinet Jilid II Jokowi yang ditangkap KPK.

Pada periode pertama pemerintahan Jokowi, ada beberapa menteri yang harus berurusan dengan KPK, mereka adalah Idrus Marham, saat menjabat Menteri Sosial, dan Imam Nahrawi saat menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Idrus Marham terseret kasus hukum oleh KPK. Idrus divonis 3 tahun penjara dalam kasus suap pembangunan PLTU MT Riau 1. Ia terbukti berperan menjadikan Blackgold Natural Resources Ltd menang dalam proyek PLTU. Ia menerima uang dari Johannes Kotjo atas jasanya.

Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Sementara Imam Nahrawi tersangkut suap Sekjen KONI saat itu. Imam dinilai terbukti menerima Rp11,5 miliar. Suap diberikan Ending Fuad Hamidy selaku Sekretaris Jenderal KONI dan Jhonny F Awuy selaku Bendahara Umum KONI.

Suap dilakukan untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah Kemenpora untuk KONI tahun kegiatan 2018. Saat ini, kasusnya masih dalam tahap kasasi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy Prabowo berkaitan dengan kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur.

“Terkait ekspor benur,” kata Ghufron kepada media, Rabu (25/11/20). Edhy diamankan di Bandara Soekarno Hatta usai bertolak dari luar negeri. Edhy diamankan sekitar pukul 01.23 WIB, Rabu (25/11/20) dini hari.

Bersama Edhy, tim penindakan KPK juga mengamankan keluarganya beserta pegawai KKP. “Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan,” ujar Ghufron. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status Edhy Prabowo dan mereka yang turut diamankan. (liputan6/hm09)

Related Articles

Latest Articles