11.5 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Ini 9 Negara yang Melarang Penerbangan dari Indonesia

Jakarta, MISTAR.ID

Sejumlah negara membuat melarangan penerbangan dari Indonesia. Hal ini dipicu oleh Penyebaran kasus covid-19 melesat tajam di Indonesia.

Kementerian Kesehatan dalam data terbaru perkembangan kasus virus korona di Indonesia menyebutkan angka penularan harian pada 14 Juli mencapai 54.517 kasus. Sementara pasien yang sembuh diketahui berada di angka 17.762 orang serta korban meninggal mencapai 991 jiwa dalam satu hari.

Lonjakan kasus Covid-19 membuat negara-negara sahabat merasa khawatir. Beberapa negara mengambil langkah agar warga Indonesia masuk ke wilayahnya demi mengekang penyebaran lebih jauh varian Delta.

Baca juga: Malaysia Lockdown dan Singapura Bersiap Endemik, Indonesia Terapit

Negara-negara tersebut antara lain:
1. Singapura
Kementerian Kesehatan Singapura pada 10 Juli 2021 mengeluarkan pengumuman memperketat izin masuk bagi pelancong atau wisatawan asal Indonesia, mengingat kasus covid-19 di Indonesia yang terus meningkat.

Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan aturan izin masuk itu berlaku bagi pelancong asal Indonesia, yang bukan warga negara atau penduduk tetap di wilayahnya. Ketentuan ini mulai berlaku pada 12 Juli.

“Izin masuk dapat dipertimbangkan saat langkah-langkah manajemen aman tambahan diambil,” kata pihak Kementerian Kesehatan, mengutip Channel News Asia.

Pihak Kementerian Kesehatan Singapura kembali menyatakan bahwa pihaknya tidak melarang, namun hanya membatasi.

2. Uni Emirat Arab (UEA)
Uni Emirat Arab (UEA) melarang masuk pelancong dari Indonesia dan Afghanistan mulai 11 Juli 2021. Pelarangan ini dikecualikan untuk penerbangan transit menuju kedua negara terkait mencegah covid-19 masuk.

Kantor Berita WAM melaporkan pada Sabtu melaporkan, keputusan itu diambil terkait dengan masalah virus korona. “Ini juga termasuk menangguhkan masuknya pelancong yang berada di negara-negara ini dalam 14 hari sebelum datang ke UEA,” ujar laporan WAM, seperti dikutip Economic Times, Senin 12 Juli 2021.

UEA juga akan mencegah warganya bepergian ke Indonesia dan Afghanistan, dengan pengecualian misi diplomatik, kasus perawatan medis darurat, delegasi resmi dan delegasi ekonomi dan ilmiah yang sebelumnya berwenang.

3. Oman
Pemerintah Oman memutuskan untuk menangguhkan penerbangan dari Indonesia sejak Jumat 9 Juli 2021. Namun pelarangan ini sejalan dengan keputusan yang sudah berlaku sebelumnya pada 24 April.
“Penangguhan penerbangan akan terus berlangsung hingga pemberitahuan lebih lanjut,” kata Kesultanan Oman dalam akun Twitter resmi mereka, dilansir dari Times of India, Senin, 12 Juli 2021.

Negara yang termasuk dalam larangan tersebut antara lain, Indonesia, Inggris, Lebanon, Tunisia, Irak, Iran, Brunei, Libya, Singapura, Filipina, Sudan, Ethiopia, Ghana, Tanzania, Afrika Selatan, Guinea, Sierra Leone, Nigeria, Kolombia, Brasil, dan Argentina.

Tetapi ada pengecualian dari larangan tersebut untuk warga Oman, diplomat, tenaga kesehatan beserta keluarga mereka. Namun, mereka yang disebutkan itu harus melakukan tes PCR ketika tiba di Oman. Mereka juga diwajibkan jalani karantina selama tujuh dan melakukan tes PCR di hari kedelapan.

Baca juga: Klaim China Di Laut China Selatan Resmi Ditolak Indonesia

4. Arab Saudi
Arab Saudi sudah mengeluarkan penerbangan dari Indonesia untuk masuk sejak 3 Februari lalu. Larangan ini berlaku untuk 20 negara, termasuk pula Jepang, Argentina dan Amerika Serikat.

Pada dasarnya larangan tersebut tidak berlaku bagi warga negara Arab Saudi, diplomat, dan praktisi kesehatan beserta keluarganya.

Pelarangan ini dikecualikan untuk penerbangan transit menuju ke negara terkait mencegah covid-19 masuk.

5. Taiwan
Pemerintah Taiwan memberlakukan larangan masuk kepada seluruh pekerja migran yang berasal dari Indonesia. Larangan ini sudah berlaku sejak Desember 2020 dan mereka ingin mencegah kasus covid-19 yang terus meningkat di kawasan Asia Tenggara.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?HappyInspireConfuseSad
Meski sempat mempertimbangkan untuk mencabut larangannya itu pada Maret ini, belum ada tanda-tanda rencana pencabutan larangan masuk ke Indonesia.

6. Australia
Berdasarkan keterangan situs Kementerian Luar Negeri Australia, perbatasan hingga saat ini masih tertutup. Sedangkan upaya untuk masuk ke Negeri Kanguru diawasi dengan sangat ketat guna mencegah penyebaran covid-19.

Pemerintah Australia juga menyarankan agar warganya tidak bepergian ke Indonesia. Dikutip dari situs Smarttraveller.gov.au, warga Australia disarankan untuk tidak bepergian ke Indonesia, termasuk Bali, karena risiko kesehatan dari pandemi covid-19 dan gangguan signifikan terhadap perjalanan global.

Larangan ini dikeluarkan pada sejak 10 Juli 2021 dan mereka memperingatkan adanya peningkatan tajam dari kasus covid-19 di Indonesia.

Baca juga: 32 WN India yang Ditolak Masuk Indonesia Dipulangkan

7. Hong Kong
Hong Kong menjadi salah satu pemerintah kota yang cukup keras tidak menerima penerbangan dari Indonesia mulai 25 Juni pukul 00.00. Keputusan diambil setelah ada penerbangan dari Indonesia yang terdeteksi positif covid-19 saat tiba di Hong Kong.

Sebagai tambahan, Pemerintah Hong Kong memasukan Indonesia ke dalam negara yang berisiko tinggi terkait penularan covid-19.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong mengatakan, Pada 23 Juni 2021, Pemerintah Hong Kong telah mengumumkan bahwa mulai 25 Juni 2021 akan menetapkan status Indonesia menjadi negara kategori A1 (extremely high risk atau berisiko tinggi).

“Dalam kategori A1, maka semua penumpang penerbangan dari Indonesia tidak diperbolehkan memasuki Hong Kong,” sebut pernyataan KJRI Hong Kong, dikutip dari situs Kemlu.

8. Jepang
Jepang sudah melarang kedatangan dari 152 negara termasuk Indonesia sejak April tahun ini. Larangan itu pada awalnya berlaku 14 hari, namun hingga saat ini masih belum ada keputusan resmi dari pemerintah Jepang mengenai pencabutan larangan tersebut.
Sebagai langkah untuk melindungi warganya dari penyebaran luas covid-19 di Indonesia, Pemerintah Jepang memberikan bantuan bagi warganya yang ingin pulang di tengah lonjakan kasus covid-19.

Kedutaan Besar Jepang di Jakarta membantah penerbangan yang dilakukan pemerintah Negeri Sakura merupakan upaya evakuasi warganya dari Indonesia. Penerbangan tersebut adalah bantuan berupa penambahan kuota bagi warganya yang akan masuk kembali ke Jepang.

Adapun pembatasan masuk warga asing masuk ke Jepang, dilakukan untuk menjaga kapasitas pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di bandara beserta petugas medisnya, dan fasilitas karantina bagi mereka yang datang dari luar negeri ini dapat beroperasi dengan baik.

9. Filipina
Filipina menjadi negara paling baru yang menetapkan untuk tidak menerima wisatawan dari Indonesia. Larangan ini akan berlaku mulai dari 16-31 Juli mendatang.

Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah menyetujui pembatasan perjalanan termasuk dari Indonesia. Sementara mereka yang telah melakukan transit kemungkinan masih diizinkan masuk ke Filipina, namun harus menjalani karantina selama 14 hari.

Juru Bicara Duterte, Harry Roque mengatakan, tindakan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut dan transmisi komunitas varian covid-19 di Filipina. (medcom/hm06)

Related Articles

Latest Articles