17.8 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Malaysia Lockdown dan Singapura Bersiap Endemik, Indonesia Terapit

Jakarta, MISTAR.ID
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengumumkan lockdown secara ketat akan diberlakukan selama dua pekan yakni mulai 1 Juni hingga 14 Juni. Selama lockdown, seluruh tempat umum dan pusat perbelanjaan yang tidak berkepentingan wajib tutup.

Sementara itu, Singapura sudah menyiapkan skenario terburuk jika Covid-19 menjadi endemik. Mirisnya, posisi Indonesia kini tengah diapit kedua negara tetangga yang memperketat aturan karena pandemi Covid-19 itu.

Pemerintah Malaysia hanya membolehkan beberapa kegiatan usaha penting untuk tetap berjalan dengan sejumlah persyaratan. Kebijakan ini diambil lantaran kasus Covid-19 yang terus meningkat di negeri Jiran itu. Kamar di rumah sakit pun semakin terbatas.

“Dengan perkembangan lonjakan kasus infeksi harian, kemampuan rumah sakit di seluruh negeri untuk menampung pasien Covid-19 menjadi semakin terbatas,” kata Yassin.

Baca Juga:Malaysia Akan Total Lockdown Dua Pekan

Malaysia mencatat rekor tertinggi penularan harian infeksi virus corona dengan 7.857 kasus dan 59 kematian pada, Kamis (27/5/21). Jumlah ini membuat Malaysia menjadi negara dengan kasus infeksi harian tertinggi di Asia Tenggara melampaui Indonesia.

Sementara itu, pemerintah Singapura menyatakan sudah menyiapkan skenario jika Covid-19 menjadi endemik. Covid-19 yang sudah menjadi endemik berarti virus tidak akan hilang dan terus ada berdampingan dengan manusia.

“Kapan itu akan terjadi? Saya benar-benar tidak tahu. Tapi kami memang merencanakan skenario yang masuk akal, di mana para ilmuwan di seluruh dunia sampai pada titik sepakat bahwa melenyapkan Covid-19 merupakan hal mustahil, dan kita harus hidup dengan virus ini,” kata Menteri Keuangan Singapura Lawrence Wong, seperti dikutip The Straits Times, Sabtu (29/5/21).

Saat ini, Singapura tengah menerapkan kebijakan lockdown parsial. Menurut Wong, kebijakan ini mulai memperlihatkan hasil. “Kebijakan lockdown parsial berjalan dengan baik, terlihat dari mulai menstabilnya angka infeksi komunal.” tutur Wong.

Di antara Malaysia yang lockdown dan Singapura yang bersiap menghadapi endemik, Indonesia bukannya tanpa rencana. Pemerintah Indonesia memutuskan memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Perpanjangan ini dimulai pada 1 Juni hingga 14 Juni 2021.

Baca Juga:Gawat! Presiden Brazil Kerahkan Ribuan Massa Tolak Lockdown Covid-19

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, terdapat empat provinsi baru yang akan ikut melaksanakan PPKM mikro. Tambahan ini membuat seluruh provinsi di Indonesia akan melaksanakan PPKM mikro.

PPKM Mikro menekankan penanganan virus corona dari tingkat desa dan kelurahan dengan pembentukan posko penanganan Covid-19.

PPKM Mikro mengizinkan kegiatan perekonomian dan perkantoran yang penting tetap berjalan. Aturan ini membatasi kegiatan perkantoran menjadi 50 persen pegawai bekerja di kantor dan 50 persen lainnya bekerja dari rumah (work from home).

Selain itu, penerapan PPKM Mikro juga disesuaikan dengan kondisi setiap daerah yakni zona hijau, kuning, oranye, atau merah penularan Covid-19.(cnn/hm10)

Related Articles

Latest Articles