10.8 C
New York
Monday, May 6, 2024

Hari Ini Terakhir Penerapan PPKM Level 4

Jakarta, MISTAR.ID

Hari ini, Minggu (25/7/21), menjadi hari terakhir penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang dilakukan untuk menekan laju penyebaran covid-19 di sejumlah daerah.

PPKM Level 4 sebelumnya berlaku selama lima hari sejak pemerintah menyetop PPKM Darurat pada Selasa (20/7/21) lalu. Presiden Joko Widodo, dalam jumpa persnya, menyebut akan mengevaluasi PPKM Level 4 selama lima hari diberlakukan.

Nantinya, kata dia, PPKM akan secara bertahap dilonggarkan jika angka penyebaran covid-19 telah melandai.

Baca Juga:PPKM Darurat, 51 Ribu Warga Medan Terdata Terima Bantuan Sembako

“Pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” ujar Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan lewat Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/21) malam.

Namun, berdasarkan rilis harian Satgas Covid-19, selama empat hari terakhir, angka penyebaran covid-19 masih terbilang fluktuatif, dan belum bisa dikatakan menurun. Penambahan terbanyak selama PPKM Level 4 terjadi pada 23 Juli sebanyak 49.509 kasus.

Jumlah ini melonjak jika dibandingkan dengan hari terakhir pemberlakuan PPKM Darurat pada 20 Juli lalu, dengan jumlah kasus harian terkonfirmasi positif bertambah 38.325 kasus.

Jumlah tersebut memang tak melebihi rekor tertinggi yang pernah tercatat pada 15 Juli lalu, yang mencapai 57.757 kasus. Namun, selama empat hari terakhir, angkanya tak pernah berada di bawah 30 ribu kasus.

Baca Juga:Aturan Baru, Istilah PPKM Darurat Menjadi PPKM Level 3 dan Level 4

Tak hanya itu, angka kasus kematian justru mencetak rekor selama tiga hari berturut-turut pemberlakuan PPKM Level 4. Dimulai dari 1.383 kasus pada 21 Juli atau hari pertama PPKM Level 4, bertambah menjadi 1.449 kasus kematian pada 22 Juli, dan memuncak pada 23 Juli dengan sebanyak 1.566 kasus kematian.

Sementara itu, sejumlah pemerintah daerah dikabarkan telah mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 hingga 8 Agustus mendatang.

Berdasarkan rangkuman, beberapa daerah yang dikabarkan akan memperpanjang PPKM di antaranya Sumatra Selatan, Kalimantan Timur, Bandar Lampung, termasuk 45 kabupaten/kota di Pulau Jawa.

Namun, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Alia Karenina menyatakan bahwa perpanjangan PPKM Level 4 akan diumumkan secara resmi oleh konferensi pers. Ia tak menjawab secara pasti kebenaran perpanjangan PPKM Level 4 di sejumlah daerah.

“Nanti tunggu konferensi pers saja ya. [Jam konferensi pers] belum diberitahu, tapi biasanya sore,” kata Alia.(cnnindonesia.com/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles