14.2 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

DAMRI Siapkan Ribuan Bus Sehat Sambut Libur Panjang

Jakarta, MISTAR.ID

Libur panjang sambut Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yang dijadwalkan pada 18 Desember 2020 hingga 5 Januari 2021 mendatang ditanggapi positif penyelenggara jasa angkutan penumpang dan barang dengan bus, DAMRI.

Tak tanggung-tanggung, DAMRI telah mempersiapkan ribuan bus sehat yang mengedepankan protokol kesehatan sebagai persiapan libur panjang akhir tahun tersebut dan untuk mengantisipasi mobilitas tinggi masyarakat.

“DAMRI mempersiapkan 2.224 Bus Sehat melalui serangkaian inspeksi keselamatan (Ramp Check),” kata Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis DAMRI, Sandry Pasambuna, Kamis (26/11/20).

Baca juga: Presiden Minta Pengurangan Libur Cuti Bersama Akhir Tahun

Ribuan armada tersebut akan melayani berbagai kota seperti Stasiun Gambir – Lampung, Jakarta – Surabaya, Kemayoran – Wonosobo, Kuningan – Cicaheum, Palangkaraya – Pangkalanbun, Pontianak – Pangkalanbun, Surabaya – Bali dan lain sebagainya tersebar di seluruh Indonesia.

Pada masa pandemi, DAMRI akan menjual tiket dengan kapasitas maksimal hanya 70 persen dari total kapasitas tempat duduk yang tersedia, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 14 Tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020.

Seluruh operasional bus DAMRI di Indonesia telah dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan mengedepankan D5K yaitu Ketepatan, Keselamatan, Keamanan, Kenyamanan dan Kesehatan Penumpang dan Pramudi.

Baca juga: Pengamat: Selama Libur Panjang, Banyak Masyarakat Melanggar Protokol Kesehatan 

Konsistensi DAMRI dalam menerapkan protokol kesehatan telah diakui. Hal ini dibuktikan dengan perolehan sertifikat ISO 45001:2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang telah disertifikasi oleh Badan Sertifikasi TUV Rheinland Indonesia.

DAMRI memperketat pelaksanaan protokol kesehatan dengan memastikan pengaturan jaga jarak penumpang di dalam Bus Sehat (physical distancing), memastikan pelanggan dalam keadaan sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), wajib menggunakan masker, mengukur suhu tubuh maksimal 37,3 derajat Celcius, serta mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer sebelum masuk bus.

Pelanggan juga diharuskan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas.

Masyarakat yang hendak berpergian sudah dapat memesan tiket DAMRI melalui DAMRI Apps, situs tiket.damri.co.id, serta kanal penjualan lainnya.(ant/hm09)

Related Articles

Latest Articles