27.3 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

BPJS akan Tanggung Biaya Perawatan Gagal Ginjal Akut

Jakarta, MISTAR.ID
CNBC Indonesia – Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), dr. Lies Dina Liastuti mengatakan bahwa pengobatan pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA) tidak dipungut biaya alias gratis karena ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Karena itu, masyarakat yang bergejala diimbau untuk tak ragu memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.

“Bila memerlukan pertolongan (terkait gangguan ginjal akut progresif atipikal) tidak usah mengkhawatirkan biaya karena ini ditanggung oleh BPJS dan tidak ada urun biaya,” tegas dr. Lies, dalam konferensi pers kasus GgGAPA di RSCM, Kamis (20/10/22).

Meski demikian, berbicara terpisah, Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya, menyebutkan pembiayaan belum dilakukan dengan skema gratis total karena penyakit yang masih belum diketahui penyebabnya ini masih belum ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Baca juga:Kasus Gagal Ginjal Misterius pada Anak Nihil di Siantar, Dinkes Minta Orangtua Tetap Waspada

“Semua pembiayaan ditanggung BPJS, ya, karena bukan bencana,” sebut Azhar.

Hingga Selasa (18/10/22), Kemenkes telah menerima 206 laporan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal dengan 99 laporan kematian dari 20 provinsi di Indonesia. Dugaan sementara penyebabnya adalah kandungan dalam obat sirup yang digunakan sebagai bahan pengencer.

Baca juga:Tanda Anak Mengalami Gagal Ginjal Akut

Terkait fenomena ini, orang tua diminta untuk segera membawa anak ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat jika ditemukan gejala penurunan volume atau tidak ada buang air kecil sama sekali. Selain volume air kencing, orang tua juga harus mewaspadai gagal ginjal akut bila anak mengalami gejala demam, infeksi saluran pernafasan akut (batuk dan pilek), atau gejala infeksi saluran cerna (diare dan muntah). (cnbc/hm06)

Related Articles

Latest Articles