8.7 C
New York
Monday, May 13, 2024

Besok, Polri Periksa Putri Candrawathi di Bareskrim

Jakarta, MISTAR.ID
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya telah melayangkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, Jumat (26/8/22) besok.

Putri, kata dia, diperiksa sebagai tersangka dengan jadwal pemeriksaan pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim Mabes Polri Jakarta.

“(Diperiksa) hari Jumat di Bareskrim,” kata Andi Rian saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (25/8/22).

Baca Juga:Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri

Andi menerangkan, pemeriksaan terhadap Putri dijadwalkan oleh penyidik pukul 10.00 WIB.

“Panggilannya jam 10,” ujar Andi.

Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan pertama Putri setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (19/8/22) lalu.

Baca Juga:Kapolri: Kasus Sambo Pil Pahit Bagi Kepolisian

Putri menjadi tersangka kelima dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J bersama suaminya Irjen Pol. Ferdy Sambo, dan ajudan serta pembantunya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’aruf (ART rangka sopir).

Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP junto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ancaman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara sumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

Baca Juga:Komnas HAM: Ferdy Sambo akan Beri Kesaksian Bebaskan Bharada E

Menurut Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Putri berada di lantai tiga saat Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer ditanya oleh Ferdy Sambo terkait kesanggupannya untuk menembak Brigadir J.

Kemudian, Putri juga yang mengajak Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Almarhum Brigadir J berangkat ke Duren Tiga. Lalu, bersama suaminya (Ferdy Sambo) menjanjikan uang kepada Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

“(PC) mengikuti skenario yang dibangun oleh FS,” kata Agus, Sabtu (20/8/22).(antara/hm10)

Related Articles

Latest Articles