19.5 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Anak dan Cucu Luhut Panjaitan Beri Masukan Soal UU Ciptaker

Jakarta, MISTAR.ID
Kurangnya sosialisasi menjadikan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja (Ciptaker) kurang diketahui masyarakat. Demikian ditegaskan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, menyadari kekurangan dari proses aturan tersebut.

Produk regulasi yang mengakomodir penggabungan sekitar 79 UU tersebut kurang sosialisasi di masyarakat sehingga banyak mendapatkan penolakan.

“Saya juga diberi saran sama anak, sama cucu saya, paling kecil di collage, dia bilang ‘opung ini kurang sosialisasi’, dia bilang gitu, dia ngajari saya, ‘siapin satu website orang bisa melihat’. Itu memang kekurangan pemerintah, kami akan perbaiki,” ujar Luhut saat memberikan pengarahan dan sosialisasi terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja di Lemhannas RI, Jumat (23/10/20)

Baca Juga:Bahas UU Omnibus Law, Sekretaris Komisi II DPR RI Akan Kunjungi Batu Bara

Hadir dalam acara tersebut berbagai elemen masyarakat, terutama akademisi, yang mempertanyakan masalah sosialisasi UU tersebut.

Setelah mendapatkan sejumlah saran dan masukan, ungkap Luhut, empat menteri kordinator berkumpul untuk membahas masalah tersebut. Kemudian, disepakati untuk membuat website khusus yang Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Namun, Luhut menegaskan, bahwa tidak ada niat jelek dari pemerintah untuk membuat menderita rakyatnya dengan mengesahkan UU Cipta Kerja.

Baca Juga:Pengamanan Demo Tolak Omnibus Law, 28 Polisi Raih Penghargaan

“Kami ingin lebih baik (dengan UU Cipta Kerja). Kami bicara ke presiden, tidak takut dan berani (lanjut UU Cipta Kerja), tidak bisa ditekan-tekan. (Pemikiran presiden) tidak langsung goyang, karena gini, karena firm. Terus jalan. Website kurang beliau terima,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Luhut mengingatkan agar demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja dikurangi karena semangat unjuk rasa dinilai tidak murni lagi. Apalagi, sambungnya, ada risiko pandemi Covid-19 yang membahayakan keselamatan manusia.

“Tidak murni lagi spirit memberi masukan. Ini tidak baik buat negeri ini. Covid ini dilaporkan naik ke atas. Klaster baru timbul. Kalau hanya sakit (Covid-19), tapi kalau mati tanggung jawab siapa? Kalau mau demo silakan nanti,” kata dia.

Baca Juga:Omnibus Law Cipta Kerja Disebut Akan Lahirkan 42 Aturan Turunan

Hal serupa sebelumnya disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Menurutnya, komunikasi publik yang diterapkan pemerintah sangat buruk ketika menggodok Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Moeldoko mengungkapkan, Presiden Joko Widodo menegur seluruh jajaran kabinet Indonesia Maju yang dipimpinnya. “Khusus omnibus Cipta Kerja, memang ada masukan dari banyak pihak. Kami semua ditegur presiden, komunikasi publik kami sungguh sangat jelek,” ujar Moeldoko.

Menurutnya, pemerintah menjadikan omnibus law ini sebagai bahan pembelajaran. Dengan begitu, kata Moeldoko, pemerintah akan memperbaiki gaya komunikasi menjadi lebih baik.

“Ini sebuah masukan dari luar maupun presiden, kami segera berbenah diri untuk ke depan lebih baik,” ujar Purnawirawan TNI ini. Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya secara terbuka telah menegur gaya komunikasi publik para pembantunya terkait UU Cipta Kerja yang dianggap tidak detail menjelaskan aturan sapu jagat itu, sehingga banyak diprotes publik.(tmp/hm10)

Related Articles

Latest Articles