24.2 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Warga Antusias Isolasi Mandiri di Eks Hotel Soechi Medan

Medan, MISTAR.ID

Setelah resmi beroperasional pada Minggu 1 Agustus 2021, tempat isolasi terpadu (isoter) di eks Hotel Soechi yang berada di Jalan Cirebon Medan mendapat antusias tinggi oleh warga Kota Medan untuk melakukan isolasi mandiri.

Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution sudah ada 51 warga yang melakukan isolasi mandiri di eks Hotel Soechi yang dikelola oleh RS Royal Prima Marelan.

“Total yang sudah menjalani isoter ada 51 orang. Sudah pulang sebanyak 8 orang pulang. Dan, ada tujuh orang yang kita rujuk ke rumah sakit karena gejala Covid-19 sedang menuju berat ditambah faktor usia yang sudah lanjut (lansia),” kata Bobby usai mendampingi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah di eks Hotel Soechi, Selasa (3/8/21) siang.

Baca Juga:Warga Siantar Terpapar Covid-19 yang Jalani Isoman Capai 642 Orang

Kembali diingatkan Bobby, warga yang bisa isolasi diutamakan bagi pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) sebab OTG berperan menyebarkan secara cepat virusnya ke orang lain. “Namun bila ada masyarakat yang datang langsung silahkan. Pasien yang wajib masuk ke isoter adalah yang wilayahnya zona merah lingkungan lalu zona orange lebih sebulan. Kita mau incar virusnya ini makanya kita tempatkan di sini dan tidak dipungut biaya alias gratis,” jelasnya.

Saat ditanyakan terkait perpanjangan PPKM Level 4 di Kota Medan, Bobby mengaku belum sempat ke kantor sehingga belum mengetahui apakah surat surat edaran instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) sudah masuk atau belum.

“Setelah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo mengenai perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dari tanggal 2 Agustus hingga tanggal 9 Agustus. Jadi saya juga menunggu surat edaran Mendagri tersebut. Dari surat edaran ini nanti akan diteruskan oleh tim Gubernur dan dari dasar itulah kami bisa membuat peraturan wali kota untuk ke depannya. Kalau sudah ke luar maka akan kami teruskan surat edaran tersebut,” katanya.

Baca Juga:Ingat! Dana Desa Juga untuk Selamatkan Isoman

Kembali dikatakan Bobby, berdasarkan kesepakatan bersama Forkopimda penyekatan dalam kota akan dikurangi perlahan-lahan namun bukan karena tidak efektif akan tetapi peraturan PPKM Level 4 yang sudah memperbolehkan makan dan minum selama 20 menit. “Dan, saat ini kita melakukan tindakan hukuman swab antigen bila ditemukan masyarakat yang langgar prokes. Bila hasil antigen reaktif akan kita lanjut swab PCR bila hasilnya positif akan kita Isoter langsung,” pungkasnya. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles