13.2 C
New York
Friday, May 3, 2024

Wanita Berparas Cantik Ini Kecewa Kepada Bawaslu Medan, Ini Pemicunya

Medan, MISTAR.ID

Ningsih warga Kecamatan Medan Selayang mengaku kecewa terhadap Bawaslu Medan. Pasalnya, laporan pengaduan pelanggaran pidana pemilu dalam hal kampanye di mesjid tidak diterima.

Dijelaskan Ningsih pada Senin (9/11/20) lalu, ia datang ke Bawaslu Medan dengan maksud membuat laporan dugaan ajakan memilih salah satu pasangan calon Wali kota/wakil Wali Kota Medan di Mesjid Nurul Mukmin di Jalan Bunga Mawar No 46, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, pada Minggu (8/11/20) lalu.

Pada saat itu, Ustad yang menjadi penceramah, yakni Ustad Sugiarto dalam ceramahnya berulangkali mengajak warga untuk memilih salah satu pasangan calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Medan.

“Berkali-kali beliau menegaskan untuk memilih calon yang berpengalaman dan matang. Kalau kita ketahui dari paslon yang ikut kontestasi, itukan paslon nomor 1,” katanya.

Baca juga: Mulai Besok, 38.727 KPPS di Medan Rapid Test

Acara itu sendiri kata dia, rencananya dihadiri oleh Nurul Khairani, istri Akhyar Nasution. Namun hingga acara berakhir, Nurul tak tampak. Namun, Ningsih yang hadir di acara itu menyebut ada pembagian uang dengan nominal yang tidak diketahuinya.

“Sempat coba kami tanyakan, karena ingin tahu uang apa yang dibagikan tersebut, kenapa saya dan teman saya tidak dibagikan, salah seorang yang membagikan uang tersebut mengatakan kalau kami datangnya terlambat,” urainya.

Sebagai warga Kota Medan yang merasa terpanggil untuk penyelenggaran Pilkada yang jujur dan adil, Ningsih pun lantas mengambil foto dan video kegiatan tersebut dan bersiap melapor ke Bawaslu terkait masalah ini.

“Saya melihat ada kecurangan, makanya saya langsung mengambil foto dan video untuk saya laporkan ke pengawas,” paparnya sembari menunjukkan dokumentasi foto dan videonya.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Warga Medan Cetak Sendiri KTP, KK hingga Akte Kelahiran

“Hari senin saya datang untuk konsultasi. Pada saat selasa saya datang juga, karena sudah kesorean, maka saya disuruh mengisi formulir dan kembali lagi hari ini. Saat saya datang pagi tadi, mereka mengatakan saya harus mengisi formulir secara lengkap termasuk alamat dan nomor telepon ustadz yang berceramah. Macam mana kita warga mau melapor kalau seperti ini. Mana lah tahu saya rumah dan nomor telepon ustad tersebut,” sambungnya.

“Saya kan hanya warga yang melihat dugaan kecurangan dan berniat melapor. Harusnya kelengkapan tersebut jadi tugasnya Bawaslu. Memang mereka bilang tidak ditolak, tapi kan saya disuruh melengkapi yang seharusnya bukan tugas saya,” keluhnya.

Karena itu, Ningsih pun menarik kembali semua bukti yang sudah dilampirkannya ke Bawaslu Medan. Sementara itu, Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap saat dikonfirmasi mengatakan dirinya belum bisa berkomentar banyak terkait laporan ini.

“Berdasarkan laporan staf kita itu belum lengkap syaratnya. Jadi intinya itu bukan kita tolak tapi kita minta kelengkapan datanya,” jelasnya. (Iskandar/hm07).

Related Articles

Latest Articles