9.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Wali Kota Medan Tegur Kepala Dinas PKP2R Soal Ganti Rugi Lahan RTH Asoka

Medan, MISTAR.ID

Wali Kota Medan menegur Kepala Dinas Penataan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Benny Iskandar terkait berlarut-larutnya pembebasan lahan yang akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh Pemko Medan di Jalan Asoka, Medan Sunggal.

Menurut Bobby pembebasan lahan untuk penanganan banjir dan RTH adalah tanggungjawab Dinas Perkim. “Ini tanggungjawab Dinas Perkim. Saya selalu sampaikan fokus. Pertama RTH. Kedua masalah banjir. Lahan yang dibebaskan jangan asal dibebaskan. Jangan karena ada titipan dan segala macam. Itu selalu saya sampaikan,” tegas Bobby menjawab wartawan di Ombudsman Sumut, Jumat (11/6/21).

“Kalau memang pembebasan lahan itu bisa mengurangi banjir atau sudah berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS), dengan Pemprov Sumut contohnya, kalau ini dibebaskan bisa untuk mengatasi banjir, BWS bisa bekerja dan segala macam, itu akan kita prioritaskan,” tambahnya.

Baca Juga:Ombudsman Klarifikasi Kadis PKP2R Terkait Ganti Rugi RTH Asoka

Diakui Bobby, mengenai biaya pembebasan lahan untuk RTH, tahun ini sudah dianggarkan termasuk biaya penanganan banjir. “Kalau di anggaran sudah masuk, kalau gak salah. Nanti saya cek lagi. Saya lupa detilnya. Tapi untuk pembebasan lahan untuk RTH dan penanganan banjir ini sudah kita fokuskan ke situ,” tandasnya.

Untuk diketahui, dua warga Jalan Asoka bernama Halimah Sembiring dan Sunardi mengadu ke Ombudsman Sumut karena berlarutnya pembayaran ganti rugi lahan mereka yang ditetapkan sebagai RTH oleh Pemko Medan.

Dari 16 persil lahan yang masuk dalam rencana pembangunan RTH, Dinas PKP2R baru membayarkan ganti rugi kepada 3 warga selaku pemilik persilan lahan sebesar Rp13 miliar. Dua persil lahan yang sudah dibayar itu diketahui atas nama Afif Abdillah, anggota DPRD Medan yang merupakan putra mantan Wali Kota Medan Abdillah.

Baca Juga:Nenek Halimah Menangis di Ombudsman, Lahannya untuk RTH Belum Dibayar Pemko Medan, Terjadi Sebelum Bobby jadi Wali Kota

Mengetahui pembayaran ganti rugi hanya kepada pemilik 3 persil lahan pada Desember 2020 lalu itu, Halimah kemudian menyurati Dinas PKP2R meminta ganti rugi. Namun, Kepala Dinas PKP2R Benny Iskandar justru menyampaikan bahwa terjadi pengalihan anggaran untuk penanganan banjir sehingga ganti rugi kepada mereka belum bisa dilakukan. (iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles