12.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Vaksinasi Warga Binaan Terkendala Kepemilikan KTP

Medan, MISTAR.ID

Pelaksanaan vaksinasi terhadap warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan di Medan terkendala kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP) warga binaan yang sedang menjalani hukuman pidana. Sementara dalam ketentuan, KTP menjadi syarat bagi calon penerima vaksin.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Mardohar Tambunan mengatakan, vaksinasi terhadap warga binaan selama ini sudah dilakukan secara bertahap. Hanya saja, masih terkendala karena banyak warga binaan yang tidak memiliki identitas diri. Untungnya, kata dia, sudah ada peraturan tanpa KTP bisa dilakukan vaksin khusus perlakuannya kepada warga binaan.

“Itu yang sedang kita sinkronisasikan. Mungkin dari Disdukcapil dilibatkan,” kata Mardohar usai memberi keterangan di Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Rabu (1/9/21).

Baca juga: Vaksinasi Massal Tenaga Pendidik di Sumut Mulai 1 September

Ia mengatakan, secara bertahap vaksinasi sudah dilakukan terhadap warga binaan di Rutan Anak Medan, Rutan Labuhan Deli, Lapas Wanita dan Lapas Kelas I Tanjung Gusta. Diakuinya, warga binaan sebagai kelompok rentan adalah salah satu prioritas vaksinasi.
“Sudah bertahap dilakukan (vaksinasi). Mungkin keterlambatan kita juga ada. Kita juga tergantung ketersediaan,” jelasnya.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sumut James Panggabean mengungkapkan, permintaan keterangan kepada Dinas Kesehatan Kota Medan dilakukan karena Ombudsman tengah melakukan kajian terkait pelaksanaan vaksinasi terhadap kelompok termarjinalkan. Sebagai warga binaan yang menjalani hukuman, mereka tetap memiliki hak divaksin seperti warga negara lainnya.

Baca juga: Stok Vaksin di Kota Medan Makin Minim, Tinggal 57 Ribu Dosis

Sebelum ini, Ombudsman sudah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham dan terungkap bahwa sebagian besar warga binaan yang menjalani hukuman pidana sudah tidak memiliki identitas diri sejak menjadi tersangka di kepolisian. Lapas dan Rutan hanya mengantongi identitas berdasarkan putusan pengadilan tanpa KTP.

Permintaan keterangan kepada Dinas Kesehatan Kota Medan, menurut James, pertama agar diketahui data dan stok vaksin di Pemko Medan serta kendala vaksinasi terhadap warga binaan. “Setelah ini kita bisa jadikan role model untuk daerah lain,” tandasnya. (Iskandar/hm06)

Related Articles

Latest Articles