5.7 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Vaksinasi Massal Picu Keramaian, Bobby: Tak Ada Keterlibatan Pemko, Bukan Wilayah Medan

Medan, MISTAR.ID

Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan, tidak ada keterlibatan Pemko Medan dalam pelaksanaan vaksinasi massal di Gedung Serba Guna Pemprov Sumut, Jalan Willem Iskandar (Pancing) yang berakhir dengan ricuh, Selasa (3/8/21).

Sebab, pelaksanaan vaksinasi bukan dilakukan Pemko Medan melainkan pihak lain dan lokasi vaksinasi massal yang dilakukan bukan di wilayah Kota Medan melainkan Kabupaten Deli Serdang, persisnya di Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Tidak ada keterlibatan Pemko Medan dalam pelaksanaan vaksinasi massal itu. Ingin saya sampaikan, Pancing bukan wilayah Kota Medan dan penyelenggaranya bukan dilakukan Pemko Medan serta vaksinnya pun bukan vaksin milik Kota Medan,” kata Bobby saat diwawancarai wartawan di Balai kota Medan, Rabu (4/8/21) menjelang petang.

Baca Juga:PPKM Level 4 Berlanjut di Medan, Bobby: Peraturannya Masih Sama

Hal ini disampaikan Bobby untuk menjawab sekaligus meluruskan sejumlah pemberitaan  yang menyebutkan vaksinasi massal di Medan berakhir ricuh. “Tidak mungkin kami melakukan vaksinasi di luar wilayah kami, walaupun sekarang di Kota Medan sudah diperbolehkan untuk menerima yang bukan KTP Medan,” ungkapnya.

Bobby juga kembali menegaskan, pelaksanaan vaksinasi yang berakhir ricuh tersebut bukan di wilayah Kota Medan. “Jadi, jangan dibilang di Kota Medan, tapi Deli Serdang dan berbatasan dengan Kota Medan. Dari sebanyak itu warga yang mengikuti vaksinasi masal,  pasti ada masyarakarat Kota Medan, bukan hanya masyarakat Deli Serdang saja. Tidak mungkin kami lakukan. Itu yang perlu saya sampaikan,” tegasnya.

Selanjutnya, Ia menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi massal  yang dilakukan untuk  memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Oleh karenanya dalam pelaksanaan vaksinasi massal, Pemko Medan selalu  mengutamakan protokol kesehatan (prokes). “Dalam setiap melaksanakan vaksinasi massal, kita harus menerapkan prokes dengan ketat. Sebab, pada dasarnya pelaksanaan vaksinasi ini untuk mensupport prokes guna menghentikan penyebaran Covid-19 dengan memunculkan herd immunity (kekebalan komunitas),” paparnya.

Baca Juga:Bobby Fasilitasi Keinginan Warga yang Tinggal di Bawah Jembatan untuk Pulang ke Aceh

Sebagai penjelasan, sentra vaksinasi massal yang dilakukan Pemko Medan dipusatkan di eks Bandara Polonia  bekerjasama dengan Haladoc dan BUMN. Selain itu Pemko Medan juga menggelar vaksinasi massal di 105 titik fasilitas kesehatan yang ada di Kota Medan dengan perincian 41 puskesmas, 30 rumah sakit umum, 17 rumah sakit serta 17 klinik. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles