13.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Usai Penetapan Calon, Akhyar Cuti

Medan, MISTAR.ID

Akhyar Nasution mengaku akan menjalani cuti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan terhitung sejak 26 September hingga 5 Desember 2020.

Mengambil cuti menjadi kewajiban untuk mengikuti masa kampanye setelah sah calon Wali Kota Medan periode 2020-2024 yang akan ditetapkan KPU Kota Medan pada 23 September mendatang.

“Selama 75 hari masa cuti kampanye akan saya maksimalkan turun bersosialisasi ditengah warga menyerap aspirasi dan keluhan terkait upaya percepatan pembangunan Kota Medan ke depannya,” sebut Akhyar Nasution, Sabtu (19/9/20).

Baca juga: DPS Pilkada Medan 1.614.615 Pemilih

Menurutnya, dalam masa kampanye ia akan taat dan mengikuti ketentuan yang berlaku. Seperti, tidak menggunakan fasilitas negara. “Masa cuti segala fasilitas diluar tanggungan negara. Saya akan melaksanakan aturan itu,” ujarnya.

Ditambahkan Akhyar, terkait segala ketentuan larangan masa kampanye yang digariskan KPU juga akan ditaatinya. Seperti larangan pengumpulan massa saat kampanye berhubung masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19). Bahkan ketentuan lainnya karena situasi Covid 19 menjadi perhatian serius bersama timnya.

Baca juga: Gerindra dan PKS Dulu Mesra, Kini ‘Bertempur’ di Pilkada Medan

Diketahui, bakal pasangan calon (bapaslon) Walikota Medan periode 2020-2024 Akhyar Nasution yang berpasangan dengan Salman Alfarisi (AMAN) akan membangunan Kota Medan yang berkarakter. Pasangan AMAN diusung Partai Demokrat dan PKS.

Sesuai jadwal KPU Medan pada 23 September 2020 merupakan penetapan Bapaslon menjadi Paslon. Sedangkan pada 24 September 2020 pengundian no urut Paslon. 26 September sd 5 Desember 2020 masa kampanye dan pemungutan suara 9 Desember 2020.

Saat ini ada dua Bapaslon meny mendaftar le KPU Medan, Pasangan Akhyar Nasution dengan Salman Alfarisi (AMAN) dan pasangan Boby Nasution dengan Aulia Rahman. (Edrin/hm06)

Related Articles

Latest Articles