29.2 C
New York
Thursday, May 9, 2024

DPS Pilkada Medan 1.614.615 Pemilih

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 1.614.615 pemilih ditetapkan masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 9 Desember 2020. Penetapan ini dilakukan oleh KPU Medan dalam rapat pleno terbuka di Hotel Santika Dyandra Medan, Sabtu (12/9/20) petang ini.

Penetapan DPS oleh KPU Medan ini berdasarkan hasil rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 21 kecamatan di Kota Medan.

Rekapitulasi oleh PPK merupakan hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih yang bekerja selama satu bulan pada 15 Juli sampai 13 Agustus lalu.

Ketua KPU Kota Medan Agussyah Damanik mengatakan jumlah DPS itu terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 788.712 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 825.903 pemilih yang tersebar di 4.299 TPS.

Baca juga: Pencoklitan Serentak, KPU Medan Kunjungi Rumah Penyandang Disabilitas

“Ini jumlah DPS Pilkada Kota Medan 2020 yang tersebar di 21 kecamatan di Kota Medan,” kata Agus.

Hadir dalam rapat pleno tersebut seluruh Komisioner KPU Medan yakni Nana Miranti, Edy Suhartono, Rinaldi Khair dan Zefrizal. Juga hadir Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap MM, dan komisioner Bawaslu  Medan lainnya. Perwakilan Kodim  0201/BS, Perwakilan dari Polrestabes Medan, Perwakilan Pemko Medan, perwakilan seluruh partai politik dan perwakilan dua bapaslon Pilkada Medan. (Iskandar/hm07).

Related Articles

Latest Articles