12.3 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Tradisi Pembagian Bubur Pedas di Masjid Raya Al Mashun Medan Ditiadakan

Medan, MISTAR.ID

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, tradisi pembagian bubur pedas sebagai menu buka puasa di Masjid Raya Al Mashun Medan, ditiadakan. Langkah itu diambil sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Sekretaris Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Raya Al Mashun Zaini Hafiz mengatakan, tradisi tersebut sudah ditiadakan sejak awal pandemi Covid-19 melanda Kota Medan, pada tahun 2020.

“Kita ikuti imbauan pemerintah. Ini tahun kedua kita meniadakan pembagian bubur pedas kepada warga Kota Medan, untuk mencegah kerumunan,” ujarnya, Selasa (13/4/21).

Baca Juga:Divaksin Covid-19 Saat Berpuasa? Ini Kata Ketua MUI Siantar

Dikatakan Zaini, tradisi membagikan makanan khas bangsawan Melayu itu sebenarnya sudah berlangsung sejak masa kejayaan Kesultanan Melayu Deli. Sebelum dihentikan, biasanya sekitar 1.000 porsi dibagikan untuk warga setiap selepas Ashar atau menjelang berbuka puasa selama bulan Ramadhan.

“Tradisi itu kita hilangkan dulu. Kita takut masyarakat dari sejumlah kabupaten/kota berbuka puasa di sini membuat kerumunan. Mudah-mudahan tahun yang akan datang, kita mohon kepada Allah agar Covid-19 benar-benar hilang,” harapnya. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles