16.8 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Terkait Perpanjangan WFH di PN Medan, Humas Tunggu Arahan Pimpinan

Medan, MISTAR.ID

Pengadilan Negeri Medan memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home hingga 2 Agustus 2021 mendatang. “Hingga Senin (2/8/21) masih tetap WFH. Dan apakah ini berlanjut masih menunggu arahan dari pimpinan,” ucap Humas PN Medan, Tengku Oyong kepada wartawan melalui telephon selulernya, Minggu (2/8/21) sekitar pukul 17.30 WIB.

Lanjut Juru Bicara PN Medan ini pun menegaskan bahwa selama WFH berlangsung, memang ada pengurangan jadwal sidang. “Jadi yang disidangkan yang urgen mengingat masa penahanan,” ujarnya.

Upaya ini untuk mencegah penularan Covid-19, terlebih pada saat ini sejumlah kabupaten/kota di Indonesia termasuk Medan melaksanakan PPKM Level IV. Ditegaskan Oyong untuk mekanisme pelaksanaan, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan para pihak dalam pelaksanaan sidang yang berlangsung secara online.

Baca juga: PPKM Darurat, PN Medan Berlakukan WFH Selama Sepekan

Pelaksanaannya mengacu pada Perma No 1 Tahun 2019 tentang administrasi perkara perdata dan persidangan di pengadilan secara elektronik dan Perma No 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana secara elektronik.

Dan begitu juga sebut Tengku Oyong, pihak pengadilan telah menerapkan pengecekan suhu badan dan mewajibkan pemakaian masker serta menjaga jarak kepada para pengunjung sidang semenjak pandemi masuk ke Indonesia pada pertengahan Maret 2020 lalu.(amsal/hm09)

Related Articles

Latest Articles