11.8 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Tekan Angka Pengguna Narkoba, DPRD Sebut Pemko Medan Sepantasnya Punya Panti Rehab

Medan, MISTAR.ID

Untuk menekan jumlah pengguna narkoba yang saat ini terus meningkat di Kota Medan, diperlukan tempat rehabilitasi yang kegunaannya untuk menampung para pecandu ataupun pemakai narkoba.

Hal ini dikatakan Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, Kamis (1/12/22). Hasyim menyebut, para pecandu narkoba harus diberikan perhatian khusus agar mereka bisa sadar dan perlahan meninggalkan kebiasaan mereka mengkonsumsi narkoba.

“Para pecandu narkoba itu jangan disatukan dalam satu sel di tahanan, sebab hal itu bukan menjadikan mereka (para pecandu narkoba) sadar, malah semakin parah. Para pecandu narkoba itu sebaiknya dibawa ke panti rehabilitasi narkoba dan dirawat serta disembuhkan,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini.

Baca Juga:BRGM RI Targetkan 373 Hektar Lahan Mangrove di Sumut Direhabilitasi

Dikatakan Hasyim, dirinya pernah bertukar pikiran dengan Ketua BNN Provinsi Sumut Brigjen Toga Panjaitan, bahwa salah satu cara menekan angka pengguna narkoba di Kota Medan yakni harus adanya Panti Rehabilitasi.

“Jika panti rehabilitasinya ada, nantinya Pemko Medan bisa bekerja sama dengan BNN. Karena untuk 1 orang pecandu narkoba membutuhkan waktu rehab selama 3 bulan. Di mana, per bulannya biaya yang dibutuhkan untuk seorang pecandu narkoba sebesar Rp2 juta. Jika dikali 3, maka 1 orang pecandu narkoba membutuhkan dana sebesar Rp6 juta. Jika untuk 1.000 orang maka dibutuhkan dana sebesar Rp6 miliar,” bebernya.

Hasyim menjelaskan, pengaruh narkoba dapat membuat seseorang menjadi bertindak nekat dan tidak lagi berpikir secara akal sehat. Aksi kriminal seperti begal, tawuran dan pencurian merupakan muara dari narkoba.

Baca Juga:Gubsu Dorong 33 Kabupaten/Kota Anggarkan Rehabilitasi Korban Narkoba

“Narkoba saat ini mudah didapat dan telah menyebar dari kota sampai ke pelosok desa dengan sasarannya anak-anak muda. Hal ini tentu sangat, sebab dapat merusak generasi penerus bangsa,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Hasyim, Pemko Medan sudah sepantasnya memiliki salah satu panti rehabilitasi bagi para pengguna atau pecandu narkoba.

“Untuk lokasi panti rehabilitasi yang pantas berada di daerah Kecamatan Medan Tuntungan, karena masih banyak lahan yang luas di sana,” katanya.(rahmad/hm10)

Related Articles

Latest Articles