14.7 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Tagihan Air Melonjak Hingga Rp4,2 Juta, Pelanggan Laporkan PDAM Tirtanadi Sumut ke Ombudsman

Medan, MISTAR.ID

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan pelanggan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Laporan itu terkait keberatan pelanggan PDAM Tirtanadi, karena secara tiba-tiba tagihan mereka membengkak.

“Biasanya tagihan air berkisar Rp200 ribuan atau Rp400 ribuan per bulan. Namun, tiba-tiba tagihan pemakaian Februari yang dibayar bulan Maret 2021 menjadi Rp4,2 juta,” kata Ezzy Herzia (56) warga Jalan Gaperta, kepada wartawan usai membuat laporan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jumat (12/3/21).

Kenaikan tagihan, kata Ezzy sudah terjadi sejak Desember 2020. Saat itu, tagihannya Rp460.600. “Di bulan Januari 2021 naik menjadi Rp467.000, Februari Rp528.000. Tagihan Desember (2020) sampai Februari (2021) dibayar. Tagihan Maret, belum kami bayar karena besar sekali jumlahnya,” sebutnya.

Baca Juga:Tagihan Tarif Air Melonjak, Formikom Datangi PDAM Tirtalihou

Tagihan yang membengkak tersebut, Ezzy mengaku sudah melaporkannya ke PDAM Tirtanadi Cabang Diski. Namun, tetap diminta membayar. “Kata mereka bisa dimohonkan keringanan sampai 50%, tapi kami nggak mau, karena nggak tau apa masalahnya, kami kan terus bayar setiap bulan,” ungkapnya.

Ezzy mengaku pelayanan yang mereka terima dari PDAM Tirtanadi selama ini cukup mengecewakan. “Air sering mati, di rumah itu air hanya dipakai untuk mandi delapan orang,” sebutnya.

Menanggapi laporan dari pelanggan PDAM Tirtanadi tersebut, Kasi Penyelesaian Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sumut James Marihot Panggabean menjelaskan, keluhan soal tarif air bukan kali ini saja terjadi.

Baca Juga:PDAM Tirtalihou Putus Aliran Air ke Kantor Camat Girsip

“Kami juga telah mendengar dan mendapat informasi dari teman di beberapa media, bahwa persoalan ketidakwajaran kenaikan harga PAM (tarif air) ini tidak dirasakan oleh satu orang saja. Jadi ada warga lain yang juga merasakan yang sama. Kenaikan tagihan yang melonjak tinggi tanpa ada koordinasi ke masyarakat,” kata James Marihot.

Terkait banyaknya pelanggan air PDAM Tirtanadi yang mengeluhkan persoalan melonjaknya tagihan air, yang dianggap tidak wajar. Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara selama seminggu ke depan membuka Posko Pengaduan, yang tujuan nanti, pihaknya akan memanggil Dirut PDAM Tirtanadi untuk mengklarifikasi permasalahan tingginya tagihan tersebut.

Terpisah, Kadiv Humas PDAM Tirtanadi Sumut Humakar Ritonga mengatakan, hingga saat ini, pihaknya tidak ada menaikkan tarif air. Kalaupun ada pelanggan yang tarif airnya tiba-tiba saja melonjak, kemungkinan karena ada perubahan pencatatan meteran. (iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles