16.8 C
New York
Friday, May 17, 2024

Stop! Poldasu Tidak keluarkan Ijin Keramaian Saat Perayaan Tahun Baru

Medan, MISTAR.ID
Dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19, Polda Sumatera Utara tidak memberikan ijin keramaian acara saat Perayaan Tahun Baru 2022. Hal itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (16/12/21).

“Polda Sumut dan Polres jajaran tidak mengeluarkan ijin keramaian acara saat perayaan Tahun Baru,” katanya.

Hadi mengungkapkan, Polda Sumut bersama-sama Kodam I Bukit Barisan dan Pemda akan terus meningkatkan operasi yustisi selain Operasi Lilin yang nantinya diberlakukan.

Baca juga:Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Pemkot Siantar Gelar Operasi Pasar Murah

Pos check point, Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan pada Ops Lilin Toba juga akan diterapkan di setiap Pos Akan dipasang Scan Barcode Aplikasi Pedulilindungi.

“Operasi yustisi yang sudah berjalan selama ini akan lebih ditingkatkan lagi menjelang Natal dan Tahun Baru, berbagai langkah dan upaya pencegahan penyebaran covid 19 akan terus dilakukan, TNI Polri tidak akan lelah menjalankan tugas ini,” ungkap Hadi

Dalam inmendagri 62 tahun 2021 terdapat berbagai aturan yang menerapkan pembatasan kapasitas pengunjung tempat hiburan, mall, tempat wisata, rumah ibadah

“Kami menghimbau agar masyarakat mematuhi peraturan yang sudah dikeluarkan pemerintah patuhi jam operasional, kapasitas pengunjung maksimal 50 persen, begitu juga dengan kapasitas penumpang kendaraan dan angkutan umum lainnya,” terang Kabid Humas.

Baca juga:Koleksi Hadiah untuk Natal dan Tahun Baru Mulai Ditawarkan

Dia juga mengimbau kepada pemilik atau pengusaha bus untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Seperti, tempat duduknya tiga harus dikosongkan satu, penumpang dan sopir sudah vaksin dan menyiapkan aplikasi PeduliLindungi.

“Nantinya setiap warga yang melakukan perjalanan saat Nataru ketika melewati pos check point di wilayah antar kabupaten/kota dan perbatasan Sumut akan diperiksa sertifikasi vaksinasi melalui scan barcode aplikasi pedulilindungi,” terang Hadi.

Pada perayaan tahun baru 2022 bisa dipastikan tidak akan seperti perayaan-perayaan tahun baru sebelum pandemi Covid 19 karena Polda Sumut dan jajaran tidak akan menerbitkan ijin keramaian perayaan tahun baru dan mengumpulkan orang banyak atau kerumunan. (saut/hm06)

Related Articles

Latest Articles