9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Soal Belajar Tatap Muka, Pemko Tunggu Keputusan Pemprovsu

Medan, MISTAR.ID

Walau pemerintah pusat telah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk pemberian ijin belajar tatap muka, namun Pemerintah Kota Medan belum bisa memastikan akan menerapkannya Januari 2021 mendatang. Pemko Medan masih menunggu keputusan Pemerintah Provinsi Sumut.

“Kita rapat dengan provinsi soal belajar tatap muka pada Senin (14/12/20). Nanti hasilnya, kita selaraskan dengan Kementerian Pendidikan,” kata Kadis Pendidikan Kota Medan Adlan, Jumat (11/12/20).

Menurutnya diperbolehkan atau tidaknya belajar tatap muka diberlakukan melibatkan beberapa pihak. “Termasuk Dinas Kesehatan, BPBD, Gugus Tugas Covid-19, semualah yang terlibat dalam situasi Covid-19 ini,” katanya.

Baca juga: Surat Edaran Disdik Sumut Tentang Belajar Tatap Muka, Ini Kata Cabdis Siantar

Hingga saat ini Pemko Medan belum mengijinkan belajar tatap muka di sekolah. “Belum kita ijinkan, sekolah hanya memberikan tugas pada anak-anak,” tandasnya.

Diketahui akhir November lalu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Dalam SKB ini pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada daerah dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka yang berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021, di bulan Januari 2021. (edrin/hm09)

Related Articles

Latest Articles