14.7 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Seluruh Alat Peraga Kampanye Paslon Diturunkan 5 Desember

Medan | MISTAR.ID

Bawaslu Medan bersama Pemko Medan menjadwalkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan akan diturunkan 5 Desember mendatang. 5 Desember merupakan hari terakhir masa kampanye pemilihan serentak tahun 2020.

Anggota Bawaslu Medan Taufiqurrahman Munte mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan mereka, setidaknya ada 2303 APK berbagai bentuk dari kedua paslon yang tersebar. “Nanti terakhir masa kampanye di tanggal 5 Desember kita tertibkan,” kata Taufiq, Selasa (1/12/20).

Dalam pemaparan hasil pengawasan tahapan Pilkada Medan tahun 2020, Taufiq menjelaskan serangkaian kegiatan pengawasan Bawaslu terhadap tahapan Pilkada mulai dari pemutakhiran data pemilih, hingga masa kampanye.

Baca Juga:Akhyar-Salman Dominasi Pelanggaran Kampanye di Bawaslu Medan

Dalam 55 hari pelaksanaan kampanye saat ini, Bawaslu juga turut melakukan pengawasan terhadap penegakan protokol kesehatan kegiatan kampanye. Dalam prosesnya, setidaknya mereka dan jajaran Panwascam mengeluarkan 23 peringatan tertulis atas kegiatan kampanye yang terindikasi melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut Taufiq juga menyampaikan penjelasannya terhadap tahapan rapid test Covid-19 Pengawas TPS (PTPS) di 21 kecamatan atau 4.303 TPS se-Kota Medan. Diakuinya, ada 4-5 persen PTPS yang hasil rapid test-nya reaktif. Mereka ini kata dia, akan menjalani rapid test satu kali lagi sebelum pemungutan. Kalau memang tetap reaktif pada tes kedua, maka yang bersangkutan akan diganti. (iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles