15 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Akhyar-Salman Dominasi Pelanggaran Kampanye di Bawaslu Medan

Medan | MISTAR.ID

Selama masa kampanye pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tahun 2020 yang sudah berlangsung sejak 26 September lalu, ada sebanyak 10 dugaan pelanggaran kampanye yang ditangani oleh Bawaslu Medan. Dugaan pelanggaran yang menyangkut paslon nomor urut 1 Akhyar Nasution-Salman Alfarisi mendominasi.

Anggota Bawaslu Medan yang juga Koordinator Penindakan Pelanggaran Raden Deni Admiral mengatakan, ke-10 dugaan pelanggaran itu berasal dari laporan masyarakat dan temuan jajaran pengawas pemilu di kecamatan. “Ada 8 yang menyangkut paslon nomor urut 1 dan 2 yang menyangkut paslon nomor urut 2,” kata Raden, Rabu (25/11/20).

Dijelaskannya, paslon nomor urut 1, pernah dilaporkan karena diduga berkampanye melibatkan anak-anak Rumah Tahfiz Anwar Sa’adah. Lalu pasangan yang diusung PKS dan Demokrat ini juga dilaporkan terindikasi berkampanye di rumah ibadah. Ada juga masalah alat peraga kampanye yang dianggap mengandung unsur pelanggaran.

Baca Juga:Bawaslu Medan Hentikan Kasus Akhyar

Selain menerima laporan, jajaran Bawaslu di kecamatan, yakni Panwascam juga mendapati tiga temuan dugaan pelanggaran oleh paslon nomor urut 1. Pertama, temuan dari Panwas Medan Perjuangan terkait kampanye di mesjid. Lalu temuan Panwas Medan Deli terkait dugaan menghalang-halangi Panwascam bertugas. Untuk kasus ini, Akhyar sempat diklarifikasi langsung oleh Bawaslu Medan. Namun kasus dugaan penghalangan ini dihentikan karena kurang bukti.

Dan terakhir, temuan Panwascam Medan Sunggal terkait dugaan kampanye di Mesjid Al Irma Jalan Rajawali, Sunggal. Kasus ini menyeret Cawalko Salman. Salman diklarifikasi karena dalam rekaman video, Salman sedang memberikan pengajian saat seseorang membagikan bahan kampanye AMAN kepada jemaah mesjid yang hadir. Setelah serangkaian klarifikasi, Bawaslu melimpahkan kasus ini ke Polrestabes Medan karena terdapat indikasi pelanggaran pidana.

Panit Tipiter Sat Reskrim Polrestabes Medan Iptu Zuhatta Mahadi mengatakan mereka saat ini tengah menangani kasus ini. “Dalam waktu dekat akan kita undang. Temuannya ada pembagian brosur dalam tempat ibadah,” kata dia. “Sekarang sudah sidik. Untuk saksi yang dipanggil sekitar lima orang,” jelasnya.

Sementara untuk Paslon nomor urut 02, ada laporan terkait adanya dugaan keterlibatan pejabat di Medan Tuntungan saat acara peletakan batu pertama, yang juga dihadiri Bobby Nasution. Selain itu, juga ditemukan warga Medan Timur yang mengatasnamakan tim dari nomor urut 2 membagikan beras. (iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles