9.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Dibuka Kembali

Medan, MISTAR.ID

Seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumut mulai dibuka kembali, Rabu (9/6/21). Dibukanya pendaftaran calon anggota KI ini ditandai dengan pengumuman oleh timsel calon anggota KI Sumut yang diteken oleh Ketua Timsel Prof Subilhar. Proses seleksi calon anggota KI ini sebelumnya muncul persoalan. DPRD Sumut juga telah menggelar RDP atas persoalan seleksi ini.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Irman Oemar meminta pendaftar yang telah mendaftar sebelumnya untuk mendaftar ulang kembali. Sebab ada syarat-syarat tambahan yang harus dilengkapi. Pendaftaran mulai dibuka 9 Juni hingga 14 hari kerja ke depan.

“Silahkan siapa yang memenuhi syarat untuk mendaftar karena akan dilaksanakan secara objektif dan fair,” kata Irman di Rumah Dinas Gubernur, Rabu (9/6/21).

Baca Juga:KIP Sumut, Wahana Mengakses Informasi Publik

Lantas, apakah pendaftaran ini melanjutkan proses yang lalu? “Jadi kemarin itu kan pemanasan. Anggap gitu ya. Prosedur dan syarat yang harus diikuti calon itu prosedur dan syarat yang ditetapkan timsel karena ada syarat-syarat tambahan yang ditetapkan timsel. Daftar lagi, daftar ulang karena ada syarat-syarat yang ditetapkan timsel terutama timsel yang berasal dari KI pusat,” ungkapnya.

Ia mencontohkan syarat tambahan itu adalah rekomendasi, dari instansi yang berwenang. Misalkan, seorang ASN, yang ingin mendaftar harus dapat rekomendasi dari atasannya. “Jadi ini kerjaan timsel. Panitia hanya memfasilitasi,” sebutnya.

Nantinya dalam prosesnya, timsel akan menyerahkan minimal 10 nama dan maksimal 15 nama ke DPRD Sumut. Untuk selanjutnya dipilih oleh DPRD 5 orang komisioner KI terpilih. Irman berharap proses ini dapat berjalan lancar. Sebab proses seleksi ditarget rampung dalam 6 bulan. Ia pun meyakini tidak ada lagi penolakan semisal dari DPRD. “Sudah tidak ada masalah, kita sudah RDP dengan Komisi A,” tandasnya. (iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles