15.8 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Selama PPKM, Muspika Plus Medan Belawan Larang Kafe Sediakan Tempat Duduk

Belawan, MISTAR.ID

Untuk menanggulangi dan mengurangi mewabahnya virus Covid 19, Muspika plus Kecamatan Medan Belawan melarang kafe menyediakan tempat duduk untuk berjualan. Muspika plus yang tergabung dalam TNI/Polri khususnya Polres Pelabuhan Belawan , Polsek Belawan dan TNI Al, Polisi Militer dan Satpol PP mengadakan giat PPKM Darurat mulai 12 – 20 Juli 2021.

Selama masa PPKM ini pengusaha khususnya yang berjualan pada malam hari seperti  kafe-kafe tidak dibolehkan menyediakan tempat duduk untuk berkumpul yang akan menimbulkan keramaian. Dihimbau para pembeli makanan tidak makan ditempat melainkan dibawa pulang.

Baca juga: PPKM Darurat, Polres Pelabuhan Belawan Lakukan Pos Penyekatan di 3 Wilayah

Hal ini disampaikan oleh muspika plus dan Kapolsek Belawan agar ditaat. Peraturan sudah ini diberlakukan terhitung sejak tanggal 12 Juli hingga tanggal 20 Juli. Kepada seluruh pedagang dan pengusaha Rumah makan serta Cafe diberikan sanksi yang tegas jika melanggar peraturan tersebut.

Baca juga: Mobilitas Masyarakat Berkurang di Hari Ke 3 PPKM Darurat, Warga Diimbau Manfaatkan Teknologi

Pelaksanaan intruksi dilakukan pada hari Senin pukul 07.00 WIB hingga selesai.

Camat Medan Belawan Subhan Fajri Harahap, SSTP, MAP mengatakan dengan pemberlakuan PPKM dapat menekan perkembangan covid 19 khususnya di kecamatan Medan Belawan. (kamaluddin/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles