12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Selain Medan, Kapolda Sumut Minta Tilang Elektronik Dikembangkan ke Daerah Lain

Medan, MISTAR.ID

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menyampaikan kalau tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dapat dikembangkan ke daerah selain Kota Medan.

“Diharapkan aplikasi ETLE ini terus dikembangkan, tidak hanya di Kota Medan saja, namun juga di Kabupaten/Kota lain diantaranya Pematang Siantar, Deli Serdang, Binjai dan Tebing Tinggi,” ungkap dia saat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalulintas ke 67 di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (22/9/22).

Menurut Panca, penerapan ETLE adalah salah satu cara untuk mengurangi penyimpangan dan melakukan pengawasan terhadap ketaatan dan ketertiban masyarakat di bidang lalulintas. “ETLE ini kiranya bisa mengawasi pengendara berlalulintas,” ujarnya.

Baca juga:ETLE Statis dan Mobile Siap Beroperasi di Medan

Oleh karena itu, dia mendorong seluruh jajarannya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan guna mendongkrak pendapatan daerah yang dapat dipergunakan untuk memberikan pelayanan masyarakat khususnya pada bidang Lalulintas. “Manfaatkan teknologi yang ada untuk meningkatkan pengawasan guna menekan berbagai permasalahan lalu lintas di Sumatera Utara,” jelasnya.

Karena, terang dia, sangat penting menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas sehingga dapat mendukung program pemerintah menuju Indonesia maju.

“Masalah lalulintas bukan masalah Polisi semata, namun tanggung jawab kita bersama melibatkan berbagai stakeholder dan peran serta masyarakat,” kata dia. (saut/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles