9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

ETLE Statis dan Mobile Siap Beroperasi di Medan

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Lalulintas Polda Sumut siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan Pemko Medan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penegakan hukum di bidang lalu lintas.

Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto mengatakan, pihaknya siap memberlakukan penegakan hukum sistem ETLE atau electronic traffic law enforcement nasional di Kota Medan. Hal ini diharapkan tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (ranmor) dan kesadaran tertib berlalu lintas akan tinggi.

“Kami siap memberlakukan dan mengoperasionalkan ETLE Statis dan ETLE Mobile di Kota Medan serta menyambut baik dan mengapresiasi inisiasi Walikota Medan, Bobby Nasution yang siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan Ditlantas Polda Sumut untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pendapatan daerah dengan memanfaatkan teknologi digital,” ujar Indra.

Baca juga: 4 Hari Ops Patuh Toba, Polisi Temukan 4.143 Pelanggaran

Masih dia, untuk mewujudkan tertib pajak dan tertib berlalu lintas di Kota Medan, Wali Kota Medan Bobby Nasution juga siap mendukung dan membantu terlaksananya penerapan tilang elektronik atau ETLE Nasional di wilayahnya. Tahap awal partisipasi yang diberikan adalah membantu 10 kamera ETLE untuk dioperasikan di titik-titik rawan kecelakaan lalu lintas dan rawan kejahatan.

Selain itu, sistem ETLE ini juga akan digunakan dan dimanfaatkan untuk menertibkan parkir liar dengan mengelaborasi dan memadukan ETLE-E- Parking. Menurut Indra, ide Wali Kota Medan ini perlu didukung penuh karena penertiban parkir liar akan berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah dan terjaganya keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Lebih lanjut Indra mengungkapkan, bahwa dampak parkir liar yang dilakukan di badan jalan akan menimbulkan terjadinya penyempitan ruang jalan lalu lintas, berdampak pada pengurangan kecepatan laju kendaraan dan mengakibatkan kemacetan, sehingga akan merugikan banyak pengguna jalan. Selain itu, parkir liar atau parkir sembarangan akan berakibat membahayakan keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan.

Sedang dampak positif penertiban, katanya, penertiban parkir liar ini adalah akan meningkatkan PAD. Ini salah satu unsur penting dimana PAD merupakan salah satu bukti komitmen pemerintah untuk menjalankan sistem ekonomi pemerintahan secara terdesentralisasi. Apalagi saat ini, PAD di berbagai wilayah di Indonesia menurun akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: Ditlantas Polda Sumut Segera Launching ETLE

“Untuk itu, salah satu upaya yang dapat ditempuh pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD, sepenuhnya tergantung sejauh mana kreatifitas daerah untuk memanfaatkan potensi yang ada di daerahnya. Kami siap membantu berkolaborasi dengan sistem ETLE”, ujar Indra.

Untuk menunjang penerapan ETLE Mobile di Medan, telah dilakukan pelatihan bagi personel Ditlantas Polda Sumut. Pelatihan yang diprakarsai tim Subdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri ini diperlukan agar anggota Lantas memahami dasar hukum penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE Mobile. Serta memahami tata cara penggunaan ETLE Mobile
menggunakan handphone.

Dengan beroperasinya ETLE Mobile ini Ditlantas Polda Sumut siap melaksanakan sosialisasi secara masif kepada masyarakat, khususnya di wilayah operasional Kota Medan guna mendukung secara khusus kegiatan E-Parking dan ketertiban kota Medan pada umumnya. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles