24.5 C
New York
Friday, May 3, 2024

Sekretaris PDIP Sumut Bantah Instruksikan Bagi-bagi Uang

Medan, MISTAR.ID

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut Sutarto, Rabu (2/12/20) akhirnya angkat bicara seputar gonjang-ganjing temuan Panwascam Medan Timur tentang dua wanita disebut-sebut membagi-bagikan uang kepada warga di Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Sabtu malam lalu (28/11/20).

“Tidak benar ada tim pemenangan memberikan instruksi itu. Tidak ada itu. Sesuai visi dan misi Bobby-Aulia, punya komitmen yang tegas dengan persoalan-persoalan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dengan menghilangkan praktik pungutan liar (pungli), korupsi dan seterusnya,” tegasnya.

Demikian halnya bagaimana pasangan calon (paslon) Bobby-Aulia menyapa masyarakat, secara santun dengan penuh edukatif karena masyarakat Kota Medan sudah cerdas dalam menentukan pilihan politiknya.

Baca juga: 1.643.175 Surat Suara Pilkada Medan Mulai Disortir dan Dilipat

Paslon nomor 2 ini, imbuhnya didampingi Wakil Sekretaris Internal PDIP Sumut, Bima Nusa, justru dalam berkontestasi dengan menawarkan gagasan maupun konsep bagaimana Kota Medan semakin baik di masa mendatang. Tata kelola birokrasi, banjir, lapangan kerja, kemacetan lalu lintas dan seterusnya.

Artinya, imbuh politisi yang menyelesaikan studi doktor di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), kontestasi kepemimpinan Kota Medan yang diusung PDI Perjuangan, mengambil suara jauh dari praktik berbau money politic.

“Saya kira semua pihak harus menyadari itu. Kota Medan dikenal dengan keheterogenannya ini membutuhkan inovasi dipimpin sosok anak muda seperti mas Bobby-Aulia. Bagaimana kita berkolaborasi agar Kota Medan lebih baik ke depan,” tegasnya.

Dari awal PDI Perjuangan sebagai salah satu motor partai politik pemenangan Bobby-Aulia sudah melalui melalui seleksi baik menyangkut attitude (tingkah laku), komitmen ideologi, kerakyatannya dan yakin akan berkontestasi secara elegan.

Baca juga: DPT Pilkada Medan 1.601.001 Pemilih

Sebelumnya Ketua Panwascam Medan Timur Taufiq didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Sugeng Afriadi, Selasa (1/12/20) menegaskan, pihaknya akan membentuk tim atas temuan dimaksud guna dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

“Panwascam memiliki waktu 7 hari melakukan pulbaket terhadap berbagai pihak kemudian melakukan rapat pleno untuk menentukan sikap apakah ada alat bukti indikasi tindak pidana pemilu atau tidak,” kata Taufiq.

Bila alat bukti cukup, timpal Sugeng Afriadi, temuan dimaksud akan diteruskan komisioner Bawaslu Kota Medan. Sebaliknya bila tidak cukup alat bukti, tidak diteruskan ke Bawaslu Kota Medan. Sementara alat bukti yang baru diamankan Panwaslu Medan Timur, list sekira 50-an warga yang hadir pada pertemuan.

Informasi awal dihimpun, kata Taufiq, kedua wanita dimaksud berinisial Rs dan KB menggunakan ponsel memfoto satu demi satu warga dengan pose jargon (acungan jari) dari salah satu paslon sembari memegangi uang Rp50 ribu. Suasana kemudian gaduh karena mereka yang difoto hanya menerima uang Rp20 ribu. (amsal/hm09)

Related Articles

Latest Articles