10.8 C
New York
Monday, May 6, 2024

1.643.175 Surat Suara Pilkada Medan Mulai Disortir dan Dilipat

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 1.643.175 surat suara ditambah 2000 surat suara cadangan mulai disortir dan dilipat, Selasa (17/11/20).

Ada 125 orang pekerja dilibatkan KPU Medan dalam proses sortir dan lipat surat suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2020. Kegiatan ini dilangsungkan di gudang logistik KPU di Gedung Andromeda, eks Bandara Polonia Medan.

Anggota KPU Medan Edy Suhartono mengatakan, seluruh surat suara yang mereka terima adalah sejumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.601.001, ditambah 2,5 persen, serta 2000 surat suara untuk antisipasi pemungutan suara ulang (PSU). “Kita targetkan 21 November ini rampung,” kata Edy.

Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap mengatakan, dalam kegiatan sortir dan lipat surat suara ini, sebagai pengawas pemilu mereka pertama akan mengawasi penerapan protokol kesehatan oleh para pekerja.

Baca juga: Riki Warga Bajak II Medan Amplas Ditahan Polsek Patumbak, Ini Pemicunya

Lalu, mereka ingin juga memastikan bahwa surat suara yang disortir dan dilipat sesuai. Sortir dimaksudkan untuk memisahkan satu per satu surat suara. Setelah dipisahkan, lalu dilipat. Surat suara ini nantinya akan dibagikan ke pemilih yang datang ke TPS.

“Kita akan melakukan pengawasan setiap hari apakah sortiran sudah sesuai atau tidak. Terbalik, atau dua lembar. Serta berapa yang disortir setiap hari,” jelas Payung.

Pemungutan suara Pilkada Serentak tahun 2020 akan berlangsung Rabu 9 Desember. Di Medan ada pasang calon yang memperebutkan kursi Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Pasangan nomor urut 1 yang diusung koalisi PKS dan Demokrat Akhyar Nasution-Salman Alfarisi akan menantang koalisi gemuk yang mengusung Bobby Nasution dan
Aulia Rachman. (Iskandar/hm07).

Related Articles

Latest Articles