14.2 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Sekda Provsu: Pergub PBBKB Tidak Menyalahi Ketentuan

Medan, MISTAR.ID

Sekda Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Sabrina menegaskan, Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 01 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) tidak menyalahi ketentuan.

Hal ini disampaikan Sabrina usai menerima GM Pertamina Regional Sumbagut Herra Indra W di ruang kerja Sekda Lantai 9 Kantor Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Senin (5/4/21).

Sabrina mengatakan, pertemuan dengan Pertamina itu salah satunya membahas apakah Pergub tersebut bermasalah. Dalam Pergub tersebut, terdapat perubahan tarif PBBKB khusus bahan bakar non subsidi menjadi 7,5 persen di wilayah Sumut yang sebelumnya hanya 5 persen. “Ternyata Pergub kita tidak masalah, masih dalam batas peraturan,” kata Sabrina.

Baca Juga:Kisruh Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi, Ini Penjelasan GM Pertamina Sumbagut

Hanya saja, Sabrina enggan menyimpulkan hasil pertemuan tadi apakah kenaikan harga bahan bakar non subsidi dibatalkan atau tidak. “Nanti Pertamina yang jelaskan, naik atau tidak itu Pertamina,” katanya. “Pergub kita kan bukan harga, nanti itulah dijelaskan mereka ya,” pintanya.

Adapun jenis BBM non subsidi yang naik di Sumut mulai 1 April adalah untuk BBM harga Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp7.850, Pertamax dari Rp 9.000 menjadi Rp 9.200, Pertamax Turbo dari Rp 9.850 menjadi Rp 10.050, Pertamina Dex dari Rp 10.200 menjadi Rp 10.450, Dexlite Rp 9.500 menjadi Rp 9.700, serta Solar Non PSO dari Rp 9.400 menjadi Rp 9.600.

Pemberlakuan tarif baru ini disebut Pertamina mengacu pada Peraturan Gubernur Sumut Nomor 01 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), terdapat perubahan tarif PBBKB khusus bahan bakar non subsidi menjadi 7,5 persen di wilayah Sumut yang sebelumnya hanya 5 persen. Namun, Gubsu Edy Rahmayadi membantah pernyataan Pertamina itu. Ia pun meminta Pertamina Sumbagut mengevaluasi kenaikan ini. (iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles