27.3 C
New York
Monday, April 29, 2024

RS Pirngadi Sejak 2018 Tak Pernah Ajukan Pengujian Seluruh Regulator Oksigen

Medan, MISTAR.ID

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) melakukan klarifikasi kepada Balai Pengawasan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Medan terkait kasus tabung oksigen kosong di RSUD Pirngadi Medan yang diduga menyebabkan meninggalnya seorang pasien.

Hadir langsung di Ombudsman Kepala BPFK Medan Wahyudi Ifani. Dari klarifikasi terhadap Wahyudi terungkap fakta bahwa seluruh regulator tabung oksigen di RS milik Pemko Medan ini tak pernah dilakukan pengujian atau kalibrasi selama beberapa tahun terakhir.

“Pengajuan kalibrasi memang selama beberapa tahun terakhir, Rumah Sakit Pirngadi tidak mengajukan kalibrasi terkait regulator oksigen. Hanya alat-alat kesehatan yang lain,” kata Wahyudi menjawab wartawan di Ombudsman, Jumat (4/6/21).

Baca Juga:Video Keributan Pasien dengan Perawat Viral, Ombudsman Datangi RS Pirngadi Medan

Hal itu diakuinya sudah berlangsung sejak 2018. “Jadi di data kami tidak ada untuk menyatakan alatnya itu bagus atau tidak, karena memang pengajuan untuk regulatornya tidak ada,” jelasnya.

Berdasarkan ketentuan kata Wahyudi, seluruh alat medis di rumah sakit wajib dilakukan pengujian secara berkala minimal setiap satu tahun sekali. Tujuannya adalah untuk memastikan alat medis berfungsi dengan baik. Hanya saja, kata dia, meski bersikap wajib, tidak ada sanksi mengikat bagi rumah sakit yang tidak melakukan itu. Apalagi sanksi dari mereka.

Namun menurutnya, RS Pirngadi Medan termasuk yang rajin melakukan kalibrasi terhadap peralatan medis mereka. Ada sekitar 150 alat mulai dari tensi meter, ventilator dan peralatan lain. Terakhir kali, RS Pirngadi mengajukan permohonan kalibrasi pada Januari lalu.

Baca Juga:RS Pirngadi Batal Adukan Penyebar Video Tabung Oksigen Kosong ke Polisi

“RS Pirngadi ini sebetulnya pelanggan baik kita. Alat-alat mereka itu sebetulnya dikalibrasi semua. Kebetulan yang tidak dikalibrasi itu regulatornya saja,” tandasnya.

Kasus tabung oksigen kosong ini merebak setelah video seorang pasien wanita yang diduga diberi tabung oksigen kosong saat mendapat perawatan di RS milik Pemko Medan itu, viral di media sosial. Belakangan, sang pasien meninggal dunia. Keluarga pasien memprotes pihak rumah sakit. Namun manajemen rumah sakit bersikeras bahwa tabung oksigen yang diberikan ke pasien tersebut berisi alias tidak kosong.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan, atas kasus tabung oksigen kosong itu, mereka masih mengumpulkan informasi-informasi penting dalam rangka memberikan rekomendasi atau saran atas kasus itu. “Setelah ini, kita undang juga Direktur RS Pirngadi untuk memberikan klarifikasi. Muaranya nanti akan kita sampaikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) nya,” jelas Abyadi. (iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles