8.5 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Puluhan Ojol Unjuk Rasa, Tuntut DPRD Sumut Buat Regulasi Pemberlakuan Tarif Seragam

Medan, MISTAR.ID

Puluhan ojek online (ojol) yang ada di Sumatera Utara (Sumut) melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol No 5, Selasa (2/8/2022).

Aksi ini menuntut agar Permenhub No 12 Tahun 2019 dilaksanakan sesuai dengan isinya.

Dikatakan Koordinasi Aksi, Joko Pitoyo Kordinator Aksi mengatakan bahwa aksi ini dimotori oleh Garda Sumut. “Kami menuntut agar pemerintah peduli dan melihat aturan yang ditetapkan namun tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dan, kami meminta Pemerintah daerah mengelurkan Perda atau Perwal turunan dari Permenhub tadi tentang mengatur aturan transportasi online di Sumut,” jelas Joko di depan kantor DPRD Sumut.

Bahkan, hingga saat ini karena carut-marutnya tarif yang sudah di tetapkan tapi tidak dilaksanakan sejak 2019. Puluhan Ojol ini meminta pada anggota dewan khususnya anggota DPRD Sumut untuk segera mendengar keluhan mereka.

“Kami meminta agar evaluasi terhadap tarif dari Rp1.850 menjadi Rp2.100 yang Insya Allah bisa dikabulkan melalui mediasi. Kami juga meminta agar diterapkan seragam pada ojol sehingga tidak ada lagi perbedaan di aplikator lain yang menimbulkan kesenjangan atau gesekan diantara aplikator,” jelasnya.

Baca juga:Kerap Tipu Korban dengan Order Fiktif, Driver Ojol Palsu Ditangkap Komunitas Ojol Asli

Aksi tuntutan ini juga akan digelar secara sporadis bergantian di provinsi yang ada di Indonesia, seperti di Jambi dan akan juga digelar di Jawa Timur dan Irian Jaya. “Kami yang tergabung dengan Garda Indonesia akan terus bergerak dan berjuang untuk kesejahteraan ojol di Indonesia,” sebutnya.

Adapun tanggapan dari DPRD Sumut, Diungkapkan Joko akan dilakukan mediasi pada tanggal 11 Agustus mendatang melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota dewan.

“Deligasi kami nantinya akan diterima untuk melakukan RDP pada tanggal 11 nanti, mudah-mudahan sesuai dengan janji bapak-bapak anggota dewan wakil rakyat agar bisa dibahas ke depan lebih serius dan menghasilkan satu aturan yang benar-benar menjadi solusi. Poin yang dibahas yang paling utama kami meminta agar diterapkan Permenhub No 12 Tahun 2019 itu dilaksanakan,” ungkapnya.

Dalam aksi ini, pihaknya juga tidak ada menuntut perusahaan tapi hanya menyinggung pada salah satu aplikator yang tidak memiliki kantor. Karena menurutnya penerimaan driver harus dilakukan dengan cara tatap muka. Sebab aplikator yang tidak memiliki kantor bila ada keluhan layanan penumpang dan driver kemana akan mengadu.

“Itu juga yang kami tuntut. Jadi kami meminta pada pemerintah membuat aturan yang tepat sehingga ke depan harmonis pula apapun aplikatornya. Selain itu diluar poin tuntutan terkait tarif kargo yang mana diatur sesuai Permen Kominfo No 1 Tahun 2008. Namun sayangnya oleh Kominfo tidak mengatur tarif ini, sehingga harga tarif ini jadi liar di aplikator. Jadi sekali lagi kami minta anggota dewan bisa peduli untuk membuat tarif argo itu seragam dan tetap,” jelasnya.

Baca juga:Modus Pesan Go Food, Wanita Ini Viral Setelah Larikan Handphone Driver Ojol di Medan

Aksi unjuk rasa para ojol ini diterima oleh Anggota DPRD Komisi B, Rahmasyah Sibarani. Iya mengatakan apapun tuntutan dari para ojol akan disampaikan dan dibahas pada RDP yang akan digelar 11 Agustus mendatang. Setelah mendengar pernyataan Sibarani massa pun akhirnya membubarkan diri.(anita/.hm06)

 

Related Articles

Latest Articles