14.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

PT Angkasa Pura II Rumuskan Protokol Antisipasi New Normal

Lubuk Pakam, MISTAR.ID

Manajemen PT Angkasa Pura II (Persero) merumuskan protokol guna mengantisipasi new normal di tengah pandemi global Covid-19.

Sesuai panduan dari Kementerian BUMN, protokol tersebut diberlakukan bagi sumber daya manusia di perseroan (human capital & culture) dan mengatur cara kerja (process & technology), serta menjangkau pihak eksternal antara lain pelanggan (penumpang pesawat, maskapai), pemasok, mitra, dan stake holders lainnya.

Excutive General Manager PT Angkasa Pura II Bandar Udara KNIA, Djodi Prasetyo mengatakan, protokol itu tentunya diberlakukan penuh dengan melihat kondisi terkini dan mengikuti keputusan pemerintah atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Baca juga :KNIA Perketat Protokol Kesehatan Terhadap 83 WNI dari Malaysia

“Yang jelas, dengan protokol baru ini target kami adalah mewujudkan organisasi yang siap beraktivitas secara efisien dan efektif dalam menjaga konektivitas udara nasional di tengah pandemi COVID-19. Kita mengetahui bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan, dan transportasi paling efektif untuk menjangkau pulau-pulau ini adalah dengan pesawat,” kata Djodi, Sabtu (30/5/20).

Dijelaskan Djodi,untuk menjadi organisasi yang siap beraktivitas di tengah pandemi, PT Angkasa Pura II (Persero) harus mewujudkan operasional yang tangguh (resilient operation), cepat beradaptasi (agility operation), dan mengutamakan kerampingan (lean operation).

Guna mencapai resilient operation, tambahnya, perseroan menetapkan prosedur baru bagi karyawan dalam pola bekerja dan norma bekerja.

Baca juga :Atasi Penyebaran Corona, Bandara Kualanamu Sediakan Ruang Sterilisasi

“Di dalam prosedur baru terdapat dua pola kerja bagi karyawan PT Angkasa Pura II, yakni bekerja dari kantor (work from office/WFO), dan bekerja di mana saja (work from anywhere/WFA). Artinya bisa bekerja di rumah atau tempat lain yang representatif,” paparnya seraya menyebutkan bahwa penerapan WFO atau WFA ini dibarengi dengan adanya mekanisme monitor dan evaluasi yang sudah dirumuskan.

Sementara itu, penerapan resilient operation di Bandar Udara KNIA, PT Angkasa Pura II dengan sesuai pedoman pperasi dalam implementasi skenario The New Normal di Bandar Udara.

Pedoman tersebut mengatur lengkap mengenai aspek manusia, proses bisnis dan fasilitas di bandara terkait pencegahan dan penanganan Covid-19.

Salah satu ketentuan di dalam pedoman itu misalnya, kata Djodi, kewajiban bagi personel menggunakan alat pelindung diri (APD) meliputi masker, sarung tangan, face shield, google, dan hazmat sesuai kondisi.

Di pedoman tersebut terdapat juga ketentuan bagi penumpang pesawat atau pengunjung bandara misalnya wajib menggunakan masker dan diimbau untuk melakukan self check in ketika memproses keberangkatan.

“PT Angkasa Pura II selalu dinamis dalam menyusun standard operating procedure (SOP) dengan memperhatikan seluruh stake holder. Melalui SOP yang mengikuti perkembangan, maka kami dapat mewujudkan suatu agility operation,” papar Djodi Prasetyo.(rinaldi/hm03)

Related Articles

Latest Articles