12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

PPKM Level 4, Pelayanan Publik Berjalan seperti Biasa

Medan, MISTAR.ID

Meski di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 12 Juli dan diperpanjang menjadi PPKM Level 4 hingga saat ini, pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa. Terutama di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.

Dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan Zulkarnain setiap hari tercatat sekitar 2.500 berbagai permohonan administrasi kependudukan (adminduk).

“Jumlah ini tidak berbeda jauh dibanding sebelumnya. Jadi meski di PPKM Level 4 tidak ada masalah untuk melakukan pengurusan adminduk. Namun, tetap kita ingatkan pada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan di tempat yang telah kita sediakan,” katanya melalui selulernya, Jumat (30/7/21) sekitar pukul 13.32 WIB.

Baca juga: PPKM Level 3 di Siantar Terkendali, Kepala Satpol PP: Masih Ada Warga yang Belum Paham

Sambung Zulkarnain pelayanan adminduk manual atau konvensional berjalan seperti biasa mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Tidak ada perubahan jam operasional sebab termasuk sektor esensial yang tidak bisa ditunda karena terkait aktivitas masyarakat.

“Namun ada penyesuaian yang kita lakukan yakni pada saat pengambilan dokumen yang sudah selesai seperti akte kelahiran dan KTP elektronik dipusatkan di kecamatan masing-masing. Jadi masyarakat tidak perlu berkerumun di kantor kita. Demikian pula pelayanan KTP elektronik, perekaman, kartu keluarga dan kartu kelahiran. Pendaftaran dan distribusinya dilakukan di 21 kecamatan agar lebih mendekatkan lokasi pelayanan dengan domisili masing-masing,” jelasnya.

Hingga saat ini, lanjutnya Disdukcapil terus mengintensifkan pelayanan online yang tidak memerlukan kunjungan fisik. Melalui online, bisa mendaftarkan berbagai kebutuhan dokumen kependudukan, kapan pun atau dimanapun sehingga tidak menimbulkan kerumunan. “Awal-awal PPKM Darurat kemarin pelayanan online meningkat 20%. Semoga masyarakat bisa semakin familiar menggunakan pelayanan online ini,” imbuhnya.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Insentif-Bansos Tambahan di Zona PPKM Level 4

Zulkarnain mengimbau masyarakat jangan mencari jasa perantara kalau syarat tidak lengkap, sebab dikhawatirkan akan tertipu. “Jangan percaya oknum yang mengaku bisa mengurus adminduk meski syarat tidak lengkap, pasti tidak bisa. Persyaratan diperlukan karena punya konsekuensi hukum,” pesannya.

Salah seorang masyarakat asal Medan Johor Supriyati tengah sibuk membuka map hijau berisikan berkas administrasi kependudukan miliknya. Supriyati mengaku hendak melakukan pergantian Kartu Keluarga (KK) lantaran nama almarhum suaminya masih berada di dalam KK tersebut.

“Inilah mau diurus. Mau dikeluarkan dulu nama alm suami saya. Saya sama anak saya kemari dia yang ngerti mengenai berkas-berkas ini,” ujar perempuan yang mengenakan jilbab hitam tersebut. (anita/hm09)

Related Articles

Latest Articles