9.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

PPKM Level 1 Kembali Diberlakukan, Pengamat: Jangan Disepelekan, Kita Bisa Masuk Jurang Resesi

Medan, MISTAR.ID

Pemberlakuan PPKM level 1 di sejumlah daerah khususnya Sumatera Utara (Sumut) jangan dianggap enteng. Meskipun PPKM di level ini isinya berupa anjuran agar masyarakat benar-benar menjalankan protokol kesehatan (prokes).

Menurut pandangan Pengamat Ekonomi Sumut Gunawan Benjamin, karena pada dasarnya aktifitas ekonomi tidak terganggu, namun pemberlakuan prokes kembali dijalankan bukan hanya dengan menggunakan masker, tetapi juga menggunakan aplikasi peduli lindungi, ditambah pembebasan aktifitas di sejumlah tempat bagi yang sudah mendapatkan vaksin booster.

“Daya rusak PPKM Level 1 ini belum memberikan dampak besar bagi kondisi ekonomi masyarakat. Tetapi jika masyarakat tidak mematuhi Prokes yang tertuang dalam PPKM level 1 tersebut nantinya kita sendiri yang akan mendapatkan hukuman dari ketidakpatuhan kita saat ini. Hukuman itu adalah penambahan jumlah kasus Covid yang memungkinkan level PPKM dinaikkan lagi,” kata Dosen UISU itu.

Jadi, dijabarkan Gunawan, jangan anggap enteng karena masih di PPKM level 1 kalau di tahun 2020 masih sepenuhnya berhadapan dengan kondisi ekonomi yang memburuk murni dikarenakan pandemi Covid-19 saat ini kondisinya berbeda.

Baca Juga:Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Sumut PPKM Level 1

“Ekonomi global tengah berhadapan dengan resesi, sementara perlambatan ekonomi nasional diperkirakan terjadi di tahun depan,” sebutnya.

Sementara, jika pandemi Covid-19 terus memicu peningkatan jumlah korban dengan ragam varian terbarunya, maka kenaikan level dari PPKM kian membebani laju pertumbuhan ekonomi.

Satu yang mesti dicamkan baik-baik, jika korban terus berjatuhan dan level PPKM naik sampai ke level 3, maka Gunawan menilai masyarakat akan bernasib sama dengan negara lain, masuk dalam jurang resesi.

Baca Juga:Momen Maulid Nabi, Jokowi Ingatkan Pandemi Belum Berakhir dan Krisis Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi negatif bisa saja terjadi di tahun mendatang. Terlebih jika level PPKM bisa naik sampai di level 3.

Karena daya rusak PPKM level 3 ini akan memperburuk keadaan di tengah kondisi ekonomi dunia yang tengah bergejolak belakangan ini.

“Di tahun 2020 dan 2021, pandemi Covid telah memicu resesi di Tanah Air meskipun laju kenaikan harga barang relative tidak bergerak. Jika pandemi Covid 19 tahun ini diikuti dengan kenaikan level PPKM, maka di tengah tingginya ancaman inflasi kita justru dihadapkan dengan situasi sulit yang bisa membuat kontraksi ekonomi lebih dalam dibandingkan dengan 2 tahun belakangan,” jelasnya.

Baca Juga:Waspada Pandemi Baru, Ilmuwan Temukan Virus Mirip Ebola di Monyet Afrika

Selain itu, menurutnya, pandemi Covid-19 saat ini memiliki daya rusak yang jauh lebih besar dibandingkan sebelumnya, karena sudah berhadapan dengan laju tekanan inflasi yang cukup tinggi ditambah dengan ancaman resesi ekonomi global dan perlambatan ekonomi nasional.

“Jika mengkaitkan Covid-19 dengan melihat perkembangan ekonomi ke depan. Maka yang dibutuhkan adalah mengetahui sampai di mana titik puncak pandemi Covid-19 dengan varian terbaru ini. Dan seberapa cepat kenaikan level PPKM serta berapa lama level PPKM akan berlangsung,” jelasnya.

“Indikator tersebut akan lebih mudah dimanifestasikan dalam bentuk proyeksi ekonomi ke depan disandingkan dengan sejumlah indikator lain, termasuk masalah geopolitik global,” katanya lagi.(anita/hm10)

Related Articles

Latest Articles