9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Polda Sumut Bentuk Timsus Tangani Kasus Korban Asusila Hingga Idap HIV

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara telah membentuk tim khusus (timsus) menangani kasus dugaan asusila terhadap anak berusia 12 tahun hingga mengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pembentukan timsus ini sebagai langkah membantu penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.

“Ya, sudah kita bentuk timsus untuk membantu Satuan Reskrim Polrestabes menangani kasus anak 12 tahun korban asusila,” katanya, Rabu (21/9/22).

Baca Juga:Kuasa Hukum Korban Asusila Hingga Idap HIV Hadirkan 3 Saksi ke Polrestabes

Hadi mengungkapkan, kasus dugaan asusila terhadap anak 12 tahun itu masih dalam penyelidikan. Dalam kasus itu sejumlah saksi telah dimintai keterangan.

“Polda Sumut berkomitmen dalam menuntaskan setiap kasus kejahatan yang dialami anak. Hak-hak anak harus dilindungi karena generasi penerus bangsa,” ungkapnya.

Sebelumnya, seorang anak berusia 12 tahun di Medan menjadi korban dugaan tindak asusila dan dinyatakan positif terjangkit penyakit HIV. (saut/hm14)

Related Articles

Latest Articles